Hot!

Batam Produksi Ponsel 4G


Xiaomi membuktikan komitmennya dalam mematuhi peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), yang kuat digaungkan oleh pemerintah Indonesia. Agar bisa menjual ponselnya, vendor asal Tiongkok ini telah memenuhi standarisasi TKDN sebesar 20 persen untuk produk yang baru diluncurkan, Redmi 4A.

Ponsel 4G low-end ini didaftar sebelum tahun 2017, sehingga masih kategori TKDN 20 persen. Adapun pemenuhan angka 20 persen ini berasal dari kombinasi antara hardware dan software.

Saat ini Xiaomi memang belum memenuhi regulasi TKDN minimum 30 persen, namun dengan waktu berjalan perusahaan bakal terus meningkatkan komponen lokalnya. Seperti diketahui, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo menetapkan regulasi TKDN sebesar 30 persen bagi smartphone 4G per Januari 2017.

Untuk memproduksi ponselnya, Xiaomi menggandeng manufaktur lokal antara lain Erajaya, PT Sat Nusapersada, dan TSM (Tata Sarana Mandiri) Technologies. Pabrik yang berlokasi di Batam ini mempunyai kapasitas produksi maksimum sebesar 100.000 unit per bulan yang didorong oleh tiga production line. Produksi ponselnya sendiri telah mulai berjalan sejak beberapa pekan terakhir.

Bicara kualitas, Xiang Wang, Senior Vice President Xiaomi, mengatakan smartphone yang diproduksi lokal ini tetap mengikuti standarisasi seperti pabrik yang ada di dua area lainnya.

“Di 2016, Kami bekerja sama dengan partner lokal yang terpercaya dalam memproduksi smartphone. Kualitas standar (di Batam) tentu sama seperti di China dan India,” ujar Wang, saat peluncuran Xiaomi Redmi 4A, di Jakarta, Jumat (10/2/2017). Di pabrik ini, setidaknya akan ada 4-5 model lain yang bakal diproduksi sepanjang tahun ini.

More
loading...

0 comments:

Post a Comment