Hot!

Udara Kepulauan Riau Masih Dikontrol Singapura

Lalu lintas udara Indonesia di Kepulauan Riau masih dalam kontrol Singapura karena perjanjian internasional pada masa lalu, kata Panglima Komando Operasi TNI AU I, Marsekal Muda TNI Eddy Suyanto, di Tanjungpinang, Jumat.

"Memang benar masih ada wilayah udara Indonesia yang dikontrol Singapura. Itu akibat suatu perjanjian yang masih mengikat," katanya setelah pelantikan Komandan Pangkalan Utama TNI AU Tanjungpinang, Letnan Kolonel Pnb Andi M Amran.
.
Menurutnya, sebenarnya untuk kepentingan pertahanan udara dalam negeri, Indonesia mampu mengontrol seluruhnya tanpa harus oleh Singapura. "Kami akan terus membicarakan agar bisa diatur sendiri," ujar Eddy.

Lalu lintas penerbangan dalam negeri di Kepri sampai saat ini masih bergantung pada petugas menara pengendali lalu lintas Singapura.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayah udara Republik Indonesia.



Pasal 6 UU No 1/2009 menyebutkan, dalam rangka penyelenggaraan kedaulatan negara atas wilayah udara NKRI, pemerintah melaksanakan wewenang dan tanggung jawab pengaturan ruang udara untuk kepentingan penerbangan, perekonomian nasional, pertahanan dan keamanan negara, sosial budaya, serta lingkungan udara.

"Kami berharap kita bisa mengatur wilayah udara kita sendiri untuk kepentingan pertahanan keamanan negara," harap Pangkoops TNI AU I.

*Singapura dan Hilangnya Kedaulatan Wilayah NKRI*

Media Indonesia Online - EDITORIAL
Rabu, 23 Mei 2007

SINGAPURA hanyalah sebuah negara kota. Wilayahnya kecil, terbatas, sangat terbatas baik udara, darat, maupun laut.

Namun, Singapura punya akal yang panjang dan cerdik sehingga bisa membuat yang mustahil menjadi berhasil, yang *impossible* menjadi *possible*, yang bulus menjadi mulus. Misalnya, daratannya yang terbatas menjadi bertambah luas berkat pasir dari Indonesia.

Bukan hanya itu. Yang lebih fantastik adalah untuk kepentingan Angkatan Bersenjata Singapura, wilayah laut dan udaranya pun bertambah luas, sangat luas, karena mencakup pula wilayah laut dan udara Indonesia. Kok bisa?

Alkisah, adalah sebuah dokumen yang diterima *Media Indonesia* tentang perjanjian pertahanan (*defence cooperation agreement*) Indonesia-Singapura. Perjanjian itu ditandatangani Menteri Pertahanan RI Juwono Sudarsono dan Menteri Pertahanan Singapura Teo Chee Hean di Tampak Siring, Bali, 27 April 2007 lalu.

Isinya sangat mengejutkan, sangat mengganggu patriotisme dan heroisme anak bangsa. Yaitu, Angkatan Bersenjata Singapura diizinkan menggunakan wilayah laut dan udara Indonesia untuk latihan menembak dengan peluru kendali (rudal) empat kali setahun.

Jadi, berdasarkan perjanjian pertahanan itu, secara sah, resmi, mengikat, empat kali setahun, wilayah laut dan udara Singapura praktis bertambah luas karena termasuk pula wilayah laut dan udara Indonesia. Dalam bahasa yang lebih lugas, empat kali setahun, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah kehilangan kedaulatan wilayahnya, dikuasai secara resmi oleh Singapura untuk keperluan latihan membangun keperkasaan angkatan perangnya.

Meminjam bahasa Medan dalam film *Nagabonar 2*, "*Bengak* kali kau Indonesia." *Bengak*, alias tolol, bodoh, goblok. Bukan cuma *bengak*kali, melainkan juga sekaligus sangat memalukan.

Memalukan, karena bangsa ini kehilangan kemampuan mengatakan tidak kepada negara tetangga yang kecil. Memalukan, karena dengan sadar, negara besar yang kemerdekaannya direbut dengan patriotisme dan heroisme dari penjajah ini bertekuk lutut dengan gampangnya kepada negara kecil melalui perjanjian pertahanan yang bodoh itu.

Perjanjian pertahanan yang tolol itu harus segera dibatalkan. DPR harus menggunakan kekuasaannya untuk menekan pemerintah agar segera mencabut perjanjian pertahanan yang goblok itu.

Seperti diketahui, konstitusi Republik Indonesia tegas mengatakan bahwa presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat membuat perjanjian dengan negara lain. Jadi, DPR bisa membatalkan perjanjian pertahanan Indonesia-Singapura itu.

Setelah mendapat banyak kritik dan kecaman, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono akhirnya mengatakan perjanjian pertahanan itu akan direvisi dan perbaikan ditekankan pada tingkat implementasi. Revisi itu akan dibicarakan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada 28 Mei 2007.

Revisi adalah satu hal, tetapi bahwa Menteri Pertahanan Republik Indonesiadengan sadar telah menyerahkan kedaulatan wilayah NKRI kepada Singapura tetaplah perkara yang bodoh dan memalukan. Itu menunjukkan semakin buruknya rasa cinta Tanah Air, semakin dangkalnya patriotisme dan heroisme, dan yang menyedihkan ialah hal itu dilakukan pejabat negara dengan kapasitas Menteri Pertahanan.

Singapura rupanya tidak hanya unggul secara ekonomi daripada Indonesia, tetapi juga lebih pintar mengakali, sehingga Indonesia dengan rela menyerahkan kedaulatan wilayahnya dipakai untuk latihan berperang.

Hal yang sangat sulit dimengerti dan dimaafkan mengapa sampai terjadi.

Ah, *bengak* kali kau Indonesia....
loading...

1 comments:

  1. BENTUK KETOLOLAN PEMIMPIN , YG MENGGADAIKAN WILAYAH NEGARA KEPADA BANGSA YG TERBILANG LILIPUT ( NEGARA KOTA).
    SUNGGUH SANGAT MEMUAKAN. UCAPKAN SYUKUR KARENA PADA AKHIR BULAN OKTOBER THN 2014 REGIM YG SUDAH MEMBUSUK INI ,AKAN SEGERA BERLALU.

    DAN TUGAS PEMIMPIN BARU UNTUK MELAKSANAKAN :"PANCA SARAKA " 5 JALAN KEDAULATAN.

    1. BERDAULAT ATAS ENERGI
    2. BERDAULATAN ATAS PANGAN
    3. BERDAULAT DI BIDAN PENDIDIKAN
    4. BERDAULAT DI BIDANG KESEHATAN
    5. BERDAULAT ATAS " TANAH , AIR , DAN UDARA

    ReplyDelete