Hot!

Lagi, PSK Ilegal dari Tiongkok dan Vietnam Terjaring di Batam

ilustrasi
Petugas Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam menjaring 11 orang dalam operasi penangkapan warga asing ilegal di Batam.

Dari sebelas orang asing ini, satu di antaranya pria dan 10 lainnya wanita yang diduga bekerja sebagai Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Batam.

Kepala Kantor Imigrasi Teguh Prayitno mengatakan, sebelumnya mereka melakukan pemeriksaan di beberapa tempat di Batam.

Mulai dari perusahaan, hotel dan tempat hiburan malam.

Namun operasi tersebut selalu gagal, diduga ada kebocoran.

"Mungkin saja bocor saat operasi sebelumnya," sebut Teguh dalam ekspose di kantor Imigrasi, Kamis (5/1/2016) sore.

Petugas Imigrasi tidak menyerah karena mereka yakin ada orang asing ilegal di Batam.

Hal itu setelah mendapatkan informasi ada beberapa orang asing tinggal di beberapa tempat di Batam.

Kemudian, pihak Imigrasi melakukan pengecekan ke beberapa tempat kos para WNA ini.

Dari hasil pemeriksaan itu, lima wanita awalnya diamankan di kawasan Jodoh. Dua warga negara Vietnam dan tiga orang warga Tiongkok.

Kemudian, anggota Imigrasi kembali mengamankan lima orang lagi di kawasan Nagoya.

Lima wanita tersebut merupakan warga negara Vietnam.

Pihak Imigrasi juga mengamankan seorang pria warga negara Singapura.

Para PSK asing ini masuk melalaui Jakarta lalu terbang ke Batam.

Mereka memilih Jakarta karena tidak dikenakan visa.

"Kalau dia masuk lewat Singapura kemudian ke Batam, pastinya mereka akan dikenakan visa di Singapura. Kalau dari Jakarta kan tidak karena dari negara asalnya langsung ke Indonesia," sebutnya.

Paspor yang digunakan mereka adalah paspor pelancong, namun dimanfaatkan untuk bekerja di Indonesia.

Ketika ditanya, siapa saja pengguna jasa dan berapa tarif PSK asing ini, pihak Imigrasi belum bisa menjawab karena masih dalam pemeriksaan.

"Kalau itu kami belum tahu, karena masih dalam pemeriksaan," sebutnya. (sumber)
loading...

0 comments:

Post a Comment