Hot!

Imigran Gelap Singapura Ditangkap saat Edarkan Uang Palsu

Seorang warga negara Singapura bernama Amat, 40, ditangkap
jajaran Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Batam-Rempang-Galang (Barelang), Rabu (6/8), karena mengedarkan uang palsu.

Kepala Dinas Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Poltabes Barelang Ajun Komisaris Herry Heryawan mengatakan warga negara (WN) Singapura tersebut ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Batuampar, Batam, berikut barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp20 juta.

"Petugas menangkap dan memeriksa WN Singapura tersebut, saat ini masih dalam proses pendalaman. Diduga ada jaringan internasional yang terlibat dalam upal (uang palsu) itu," katanya kepada Media Indonesia.

Menurut Herry, dari hasil pemeriksaan sementara Amat mengaku sebelumnya memiliki uang palsu senilai Rp30 juta. Namun, selama beberapa hari di Batam, ia telah menghabiskan Rp10 juta untuk berbagai keperluan.

Penangkapan WN Singapuira dilakukan petugas yang mengintainya setelah tersangka melakukan transaksi di sebuah konter telepon selular (ponsel) di kawasan Jodoh. Penjual ponsel curiga dengan keaslian uang rupiah itu, sehingga kemudian melapor kepada polisi.


"Saat dibekuk polisi, tersangka sempat berupaya melenyapkan barang bukti.
Namun, upaya tersebut digagalkan karena ia keburu ditangkap petugas," ujar Herry.
loading...

0 comments:

Post a Comment