Hot!

Other News

More news for your entertainment
Showing posts with label indonesia. Show all posts
Showing posts with label indonesia. Show all posts

Kamp Vietnam jadi Tujuan Wisata di Batam

Kamp Vietnam di Batam menjadi tujuan wisata yang menarik bagi turis lokal.

Di sisa-sita tempat pengungsian korban perang Vietnam ini, masyarakat dapat menikmati panorama sejarah yang tidak ada di tempat lain. (baca)

Bagi warga Vietnam sendiri yang pernah menghuni wilayah ini, Kamp Vietnam akan menjadi tujuan karena di sini terdapat kuburan sanak saudara mereka.

Kamp-kamp pengungsian bisa menjadi wadah tukar budaya.

Di India, kamp pengungsi Tibet misalnya, dilengkapi dengan fasilitas sekolah dan lembaga tingkat perguruan tinggi.

Hasilnya, studi mengenai bahada dan budaya Tibet menjadi salah satu pilihan yang menarik bagi mahasiswa yang ingin menguasai relasi antara India dan Tibet yang sekarang bagian dari Tiongkok.

Di Malaysia, hal yang sama juga dilakukan bagi pengungsi Rohingya. Studi bahasa Myanmar dan Rohingya dapat diserap Malaysia dari para pengungsi.

Hubungan timbal balik ini sangat bermanfaat dalam merekatkan kedua negara.


Israel Diduga Memata-Matai AS Lewat Amdocs, Rekanan Telkomsel Indonesia Yang Kini Dikuasai Singapura

Meski Amerika Serikat dan Israel bersahabat, Israel diduga memata-matai negara adidaya itu. Israel memata-matai warga AS lewat Amdocs Ltd. Perusahaan ini ternyata bekerjasama dengan Telkomsel.

Hal itu terungkap dari penyelidikan Fox News terkait hubungan lembaga intelejen Israel dengan Amdocs, perusahaan teknologi kemunikasi yang digunakan oleh banyak operator seluler di AS. Amdocs dicurigai digunakan oleh Israel untuk memata-mati warga AS melalui percakapan telepon, komunikasi data, dan sistem pertukaran informasi lainnya yang menggunakan saluran telepon.

Berdasarkan laporan Fox News, sejak insiden 11 September, lebih dari 60 warga Israel di AS telah ditangkap di bawah aturan antiterorisme. Amdocs dicurigai menggunakan data-data telepon untuk kepentingan lembaga mata-mata Israel. Antara lain, data direktori panggilan bantuan dan catatan panggilan telepon. Dugaan itu membuat banyak kalangan di AS khawatir karena hampir semua sistem penagihan telepon di AS menggunakan jasa Amdocs.

Amdocs memiliki kontrak dengan 25 perusahaan ponsel terbesar di Amerika bahkan lebih banyak lagi di seluruh dunia. Gedung Putih dan lembaga pemerintahan lain memang aman dilindungi jika menyangkut panggilan telepon, namun hampir mustahil membuat panggilan tanpa diketahui oleh Amdocs.

Dalam beberapa tahun terakhir, FBI dan badan-badan pemerintah AS lainnya telah menyelidiki Amdocs lebih dari sekali. Perusahaan ini telah berulang kali membantah adanya pelanggaran keamanan. Tapi, sumber Fox News mengatakan bahwa sejak 1999, badan keamanan nasional sangat rahasia, berkantor pusat di Maryland utara, mengeluarkan apa yang disebut laporan informasi ‘Top Secret’. Isinya, memperingatkan bahwa catatan panggilan telepon di AS dimiliki pihak Israel.

Bukan hanya catatan panggilan telepon yang digunakan untuk kepentingan Israel. Tetapi juga, data-data lain seperti informasi ekonomi, pertambangan, properti, dan lain-lain.

Amdocs juga ternyata beroperasi di Indonesia lewat kerjasama Telkomsel. Perusahan penyedia layanan telepon seluler terbesar di Indonesia itu menggunakan jasa Amdocs untuk Operating System Software dan Billing Software System. Nilai kontrak Telkomsel dengan Amdocs sejak akhir Februari 2010 itu mencapai Rp1,2 triliun.

Seperti di Amerika, Amdocs di Indonesia juga melayani pelanggan, dalam hal ini pelanggan Telkomsel.

Kehadiran Amdocs di Indonesia ini sempat dipertanyakan oleh Menkominfo Tifatul Sembiring. Ini dilakukan terkait track record Amdocs yang sering digunakan oleh agen rahasia Israel untuk kepentingan mata-mata. Kekhawatiran Tifatul itu tentu beralasan karena bangsa Indonesai tidak akan mau dimata-mati oleh Israel.

Rebut kembali udara Indonesia dari Singapura

SEPENGGAL bait dalam salah satu lagu perjuangan Indonesia yang berbunyi "Mari Bung rebut kembali…" dapat membakar semangat nasionalisme bangsa. Dikaitkan dengan masalah perbatasan, ruang udara nasional, bahkan dalam pesta olahraga internasional, lagu tersebut sering dikumandangkan. Apalagi lagu tersebut kini sering pula dilantunkan oleh para demonstran.

SAAT ini bangsa Indonesia tampaknya ada yang kurang, bahkan tidak bisa memahami, kenapa sebagian ruang udara nasional Indonesia dikuasai oleh negara asing. Bahkan, ada yang mengatakan, kenapa kita kalau mau ke dapur dari ruang tamu di rumah sendiri harus minta izin kepada tetangga. Suatu kiasan yang menggambarkan kenyataan yang ada.

Memang tidak salah pernyataan atau pandangan tersebut. Dalam kehidupan keseharian pun, manakala ada pesawat terbang Indonesia akan terbang dari Tanjung Pinang atau dari Batam menuju ke Medan atau ke Natuna, maka pesawat tersebut setelah mencapai ketinggian di atas 2.500 kaki harus lapor dan minta izin kepada pengawas penerbangan di Singapura.

RUANG udara di seluruh dunia sudah terbagai habis dalam sektor-sektor di mana tiap sektor dikuasakan kepada otoritas yang diberi kewenangan untuk mengatur dan mengelola (termasuk memungut biaya), seperti yang tercantum dalam RANS Charges.

Si pengelola juga diwajibkan memberi pelayanan navigasi dan fasilitas lain agar tercipta pelayanan penerbangan yang aman dan bertanggung jawab guna menghindari kerugian yang lebih besar, misalnya, tabrakan di udara. Tidak hanya pelayanan penerbangan yang diberikan, tetapi juga jaminan keselamatan termasuk jaminan pertolongan bila memerlukan di dalam sektor yang dikuasai.

Pembagian sektor ini terlepas dari garis batas yurisdiksi nasional suatu negara yang ada di bawahnya. Meskipun pemahaman ini agak sulit dicerna kebanyakan orang, pembagian sektor sangat membantu serta telah disepakati semua negara yang tergabung dalam badan dunia ICAO (International Civil Aviation Organization) dan Indonesia termasuk di dalamnya.

Indonesia sebagai suatu negara yang begitu luas, terbagi dalam empat sektor FIR/Flight Information Regions. Nantinya, pada akhir tahun 2005, hanya ada dua FIR, yaitu Jakarta FIR dan Makassar FIR. Dengan demikian, pembagian FIR tak ada hubungannya dengan batas yurisdiksi nasional suatu negara.

MENGACU pada up dating kesepahaman pengelolaan ruang udara di sebagian ruang udara nasional oleh Singapura, yaitu di sebagian ruang udara Riau (berjarak 60 Nm dari Singapura/melingkar) dalam forum Regional Air Navigation Meeting di Honolulu tahun 1973, kewenangan pengelola adalah memberi pelayanan navigasi pada sektor tersebut.

Sektor ini masuk dalam Singapura FIR yang menyambung dari kawasan Laut China Selatan. Apabila dilihat pada peta udara yang berlaku secara universal, pada peta tersebut tidak tergambarkan batas wilayah yurisdiksi bermakna bahwa pembagian wilayah ruang udara memang hanya terkait langsung dengan keselamatan penerbangan.

Dengan demikian, ruang udara di atas Riau tetap milik Indonesia, sedangkan dalam pelayanan navigasi udara pengelolaan diserahkan kepada pihak lain, yaitu Singapura, termasuk pungutan biaya. Batas FIR yang "mengabaikan" batas yurisdiksi negara juga dialami Indonesia. Selain sebagian wilayah "dikuasakan" kepada Singapura, Indonesia pun diberi kewenangan "menguasai" wilayah udara Timor Leste (semuanya) serta wilayah udara Pulau Christmas milik Australia.

Apa dengan demikian berarti Indonesia menikmati hasil "kutipan" tersebut? Jawabannya adalah "ya" selama pesawat terbang yang memakai jasa pelayanan tersebut lewat di atas wilayah yurisdiksi Indonesia. Dengan demikian, secara ekonomi negara tidak rugi dalam pengelolaan ruang udara dengan adanya pembagian FIR tersebut, termasuk kedaulatan negara juga tidak terusik.

Masalah terkait adalah pemahaman penggunaan ruang udara Military Training Area (MTA) 1 dan 2 yang pernah dihebohkan beberapa tahun yang lalu, di mana Indonesia mengira Singapura memakai wilayah udara (yurisdiksi) untuk latihan militer secara rutin. Padahal, MTA tersebut telah ada sebelum negara Indonesia dan Singapura ini berdiri.

Karena dulunya Singapura selalu meminta izin apabila akan memakai ruang udara tersebut (sejak 1993/sejalan dikembangkannya tempat latihan udara Singapura di Pekanbaru), banyak yang mengira bahwa wilayah tersebut sepenuhnya milik Indonesia.

Memang MTA 1 yang berada di atas ruang yurisdiksi Indonesia sejak awal tahun 2004 sudah tidak dipakai latihan oleh Singapura setelah Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) yang mempunyai otoritas penegakan kedaulatan di udara menyatakan keberatan dan melarang pesawat asing untuk menggunakan wilayah udara tersebut.

Akan tetapi, MTA 2 tetap dipakai Singapura hingga hari ini karena di ruang udara tersebut Indonesia hanya menguasai 20 persen dari ruang udara yang luasnya sebesar setengah Jawa Barat tersebut. Dengan peralatan yang dipunyai saat ini, Kohanudnas mampu memonitor semua manuver pesawat asing yang menggunakan MTA 2 sebagai tempat latihan dan hingga kini tidak ada yang melewati batas atau masuk dalam ruang udara yurisdiksi Indonesia.

PERKEMBANGAN situasi ke depan telah diantisipasi oleh otoritas penegak kedaulatan di udara dengan me-realignment penempatan radar baru. Kalau dalam rancangan terdahulu radar tersebut dialokasikan untuk wilayah timur Indonesia, radar baru yang akan datang September 2005 salah satunya akan digelar di Tanjung Pinang untuk mengganti radar lama yang telah beroperasi selama 40 tahun.

Radar baru seharga 30 juta dollar AS tersebut merupakan pesanan khusus Indonesia berupa radar tiga dimensi dan dipersiapkan untuk dapat beroperasi dalam spektrum perang elektronika. Radar itu merupakan salah satu jenis radar terbaik saat ini.

Dengan rencana penempatan pada ketinggian 450 kaki di atas permukaan laut, semua gerakan pesawat dalam radius 250 Nm dapat terdeteksi. Bahkan, pesawat yang akan tinggal landas pun dapat dimonitor. Apabila pesawat telah terbang beberapa kaki setelah tinggal landas, juga dapat ditentukan jenisnya berdasarkan database yang telah diprogram di dalamnya. Kemampuan lebih ini amat berguna manakala kita sebagai negara berdaulat memerlukannya sesuai dengan peruntukkannya.

Maka marilah tetap menyayikan lagu perjuangan dengan nada yang lebih keras lagi pada bait "Mari Bung rebut kembali…" dengan dilandasi pengetahuan tentang ruang udara. Dengan demikian, negara tetangga yang mendengarkan lagu tersebut tahu bahwa bangsa ini telah paham tentang hukum udara demi keselamatan bersama dan demi kedaulatan pemiliknya.

F Djoko Poerwoko Marsekal Muda TNI, Praktisi Militer


Singapura Kuasai Wilayah Laut dan Udara Kepri


BATAM , Akibat dikuasainya wilayah laut dan udara Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh pihak Singapura, menyebabkan Indonesia berpotensi rugi triliunan rupiah setiap tahun.

Pasalnya, pendapatan dari jasa pandu kapal asing di Selat Malaka dan jasa pandu pesawat udara yang keluar-masuk bandara di Kepri akan hilang.

Demikian diungkapkan Direktur PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Harry Sutanto di Batam, Senin (12/10).

Menurutnya, Indonesia hanya memiliki kedaulatan atas wilayah daratan di Provinsi Kepri yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, namun otoritas wilayah udara dan laut dikuasai kedua negara tersebut.

“Itu terlihat dari ketidakberdayaan Pemerintah Indonesia untuk memberikan jasa pemandu bagi kapal-kapal asing yang melintasi Selat Malaka,” ujarnya.

Selama ini, kata Harry, jasa pemandu kapal asing yang melintasi selat malaka itu dilayani Singapura dan Malaysia.

Pemanduan tersebut bahkan memasuki wilayah perairan Kepri, seperti perairan Pulau Iyu Kecil di Kabupaten Karimun hingga Nongsa Kota Batam.

Ironisnya, Pemerintah Indonesia selama ini tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal, Indonesia memiliki pemandu kapal, tapi tidak bisa dimanfaatkan.

Pasalnya, pemandu Indonesia belum mendapat pengesahan dari International Maritime Organization (IMO) selaku badan maritim dunia yang memberi izin kepanduan di Selat Malaka dan Selat Singapura.



Tergantung ATC

Selain wilayah laut, wilayah udara di Provinsi Kepri juga dikuasai Singapura.

Kepala Kelompok Teknisi Keselamatan Hang Nadim Batam, Elfi Amir, mengatakan Bandara Hang Nadim Batam sejak didirikan sampai saat ini masih bergantung pada Air Traffic Control (ATC) milik Singapura.

“Itu sudah berlangsung sejak 9 November 1946 hingga sekarang,” kata dia.

Kenyataan itu sudah pernah diratifikasi pada 1983, namun belum ada hasilnya.

Alasannya, ruang udara di atas Pulau Batam masuk dalam lingkup FIR (Flight Information Region) Singapura, sehingga semua aktivitas udara di kawasan itu menjadi tanggung jawab Singapura.

Kebergantungan Bandara Hang Nadim Batam terhadap Singapura juga disebabkan belum tersedianya perlengkapan jenis Monopulse Secondary Surveillance Radar (MSSR) dan Primary Surveillance Radar (PSR), sehingga untuk kebutuhannya harus menghubungi ATC Singapura.

Bandara Hang Nadim Batam, kata Elfi, baru dilengkapi dengan radar jenis Automatic Defence Surveilanlance Broadcasting (ADSB) yang hanya mampu berhubungan serta mendeteksi pesawat dengan ketinggian kurang dari 3.000 kaki, apabila lebih dari ketinggian tersebut harus menghubungi ATC Singapura.

Pengaturan Wilayah Udara di Utara Perbatasan Kepri

Pemerintah Indonesia perlu mengambil alih pengaturan wilayah udara yang selama ini dikuasai Singapura. Untuk itu, pemerintah harus mulai menyiapkan sejumlah materi yang bisa digunakan dalam pertemuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO tahun 2013, di samping bernegosiasi di tingkat internasional.

Kepala Keselamatan Penerbangan Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Elfi Amir, mengungkapkan hal itu di Batam, Senin (5/10). ”Pemerintah perlu menyiapkan materi pertemuan Radio Air Navigation tahun 2013. Sebelum pertemuan, saya berharap pemerintah menjalin lobi dan bernegosiasi di tingkat internasional,” kata Elfi, seraya mengatakan, pertemuan ICAO berlangsung 10 tahun sekali. Hingga kini belum dipastikan di mana pertemuan ICAO dilangsungkan tahun 2013.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, kata Elfi lagi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdaulat penuh atas wilayah udara RI. ”Tetapi, selama ini wilayah udara di sekitar Kepulauan Riau masih dikuasai Singapura,” ujarnya.

Pasal 6 UU No 1/2009 menyebutkan, dalam rangka penyelenggaraan kedaulatan negara atas wilayah udara NKRI, pemerintah melaksanakan wewenang dan tanggung jawab pengaturan ruang udara untuk kepentingan penerbangan, perekonomian nasional, pertahanan dan keamanan negara, sosial budaya, serta lingkungan udara.

Ada tiga hal yang perlu disiapkan untuk mengambil alih pengaturan wilayah udara yang selama ini dikuasai Singapura. Pertama, kata Elfi, penyediaan fasilitas alat navigasi dan radar sesuai dengan standar bandara- bandara internasional, seperti di Singapura. ”Di Bandara Hang Nadim (Batam) saat ini tidak ada radar. Yang ada, radar cuaca. Kita perlu radar dengan teknologi yang cukup tinggi, seperti primary and secondary radar. Dengan radar semacam itu, setiap logam atau pesawat yang ada atau melintas dapat terdeteksi,” katanya.

Hal lain yang perlu disiapkan adalah peningkatan sumber daya manusia, khususnya operator menara bandara, serta prosedur pengambilalihan pengaturan wilayah udara. (FER, Kompas,Selasa, 6 Oktober 2009 )

Singapura Juga Kuasai Ekonomi Indonesia

DI INDONESIA, Temasek selalu mendapatkan yang terbaik. Gergasi Singapura itu sukses mengantongi bank terbaik dalam aspek teknologi dan kartu kredit, Bank Internasional Indonesia (BII). Ada juga Bank Danamon yang andal dalam pembiayaan consumer dan ritel. Di sektor telekomunikasi, Temasek punya Telkomsel dan Indosat—yang jika pangsa selulernya digabung mencapai lebih dari 60%. Di bisnis agro, Temasek menggandeng Eka Tjipta Widjaja, pemilik Grup Sinarmas, membentuk usaha perkebunan sawit.
Sebulan lalu, Temasek berhasil mendatangkan lima pemimpin redaksi media massa terkemuka di Indonesia untuk bertemu Ho Ching, Ibu Negara Singapura cum CEO Temasek. Kini, Temasek memantapkan lagi posisinya di bisnis agro, otomotif, alat berat, infrastruktur, teknologi informasi, dan keuangan di negeri ini. Hebatnya lagi, ekspansi keenam sektor usaha yang sebenarnya amat luar biasa ini berjalan begitu senyap. Nyaris tak terdengar.

Padahal, ekspansi ini menyangkut penguasaan 55% pangsa pasar mobil dan 52% pangsa motor di Indonesia, 42% pangsa pasar alat berat, 31 perusahaan perkebunan dengan total luas lahan 210 ribu hektare, serta jaringan perbankan, asuransi, dan bisnis pembiayaan yang tersebar ke seluruh negeri.

Lantas, bagaimana Temasek bisa berekspansi begitu massif tanpa bisa terdengar? Mudah saja, perusahaan itu tinggal menguasai satu perusahaan di Indonesia yang bisnisnya meliputi enam sektor itu tadi. Dan, gampang ditebak, hanya satu perusahaan di Indonesia yang memiliki sosok seperti itu: PT Astra International.

Astra adalah perusahaan terkemuka di Indonesia. Majalah Business Week menempatkannya di urutan 94 perusahaan terbaik Asia 2006 (nomor dua di Indonesia setelah Telkom). Bisnis utama Astra bergerak di sektor otomotif, dengan memegang penjualan mobil merek Toyota dan motor Honda, dua merek otomotif paling ngetop di sini. Di sektor agro, Astra berkibar lewat PT Astra Agro Lestari dan anak-anak usahanya. Astra juga menguasai 44,5% saham Bank Permata. Belum lagi sahamnya di perusahaan asuransi (Astra CMG Life, Asuransi Astra Buana) dan leasing (Federal International Finance dan Astra Credit Company).

Temasek sendiri memang merupakan penguasa Astra. Betul, aroma Temasek di Astra memang tak begitu tercium. Maklum, masuknya gergasi itu ke Astra dilakukan secara bertahap. Rumit.

Kita tahu, sebanyak 50,11% saham PT Astra International dikuasai oleh Jardine Cycle & Carriage (JCC), sebuah perusahaan dealer mobil asal Singapura. Selama ini, JCC dikenal sebagai anak usaha Jardine Holdings Limited—yang punya hubungan dengan Jardine Matheson Hong Kong.

Namun, laporan keuangan JCC tahun 2006, yang terbit Maret silam, ternyata memperlihatkan bahwa pemegang saham terbesar di JCC adalah Jardine Strategic dengan 63,60%. Namun, Jardine Strategic ini seluruhnya dimodali DBS Trustee, unit usaha DBS Bank yang bermain di bisnis trust fund. Di Indonesia, Jardine Strategic juga memiliki nyaris seluruh saham Hotel Mandarin Oriental.
Seluruh saham DBS Trustee dikuasai DBS Bank. Unit usaha DBS Bank lainnya, DBSN Services, juga punya saham di JCC sebanyak 4,39%. Sebanyak lebih dari 67% saham DBS Bank sendiri dikuasai oleh Temasek Group, baik secara langsung maupun melalui unit usahanya yang lain seperti Maju Holdings, DBS Nominees, atau Rafless Nominees.
Purbaya Yudi Sadewa, Kepala Tim Riset Danareksa, menuturkan, melihat komposisi pemegang saham JCC, maka jelas terlihat betapa Temasek sudah merangsek ke Astra. Yudi mengakui, jarang pelaku pasar yang ngeh dengan gejala itu. Tapi, kalau Temasek confirmed menguasai Astra, maka nilai saham Astra bisa terangkat lagi. Di mata pelaku pasar, Temasek adalah nama besar yang punya satu makna: ”bawa untung”. Makanya, kehadiran imperium bisnis itu di sebuah perusahaan selalu dinilai sebagai sentimen positif.

TADINYA, JCC MAU DIBELI ANAK ASTRA
Tapi, itu cuma anggapan pelaku pasar finansial. Di mata ekonom seperti Iman Sugema, ekspansi Temasek seperti itu jelas mencemaskan. Iman menilai, merajalelanya Temasek di negeri ini mencerminkan lemahnya ketahanan ekonomi nasional. ”Dan kita selalu terlambat menyadari adanya kesalahan itu,” ujar Iman.
Yanuar Rizki, seorang analis pasar modal, sependapat dengan Iman. Yanuar bilang, masuknya Temasek ke Astra menjadikan BUMN Singapura itu mutlak menguasai Bank Permata. Dan itu semakin menegaskan ambisi Singapura untuk menjadi financial hub di kawasan Asia. Apalagi, Temasek sudah memiliki jaringan teknologi informasi di Indosat dan Astra (lewat PT Astratel Nusantara, Intertel Nusaperdana, dan Astra Graphia).
Astra dan Standard Chartered Bank (Stanchart) masing-masing berbagi 44,5% saham Bank Permata. Sebanyak 12% saham Stanchart juga dikuasai Temasek. Penguasaan Temasek di Stanchart, yang hanya 12% itu, sudah cukup menjadikan Temasek sebagai pemegang saham mayoritas di Stanchart. Kabarnya, Temasek juga akan menambah porsinya di Stanchart hingga 51%.
Sayang, tak ada pejabat Astra yang bisa menjelaskan masuknya Temasek ke perusahaan tersebut. Surat yang dikirim ke manajemen Temasek juga belum terbalas. Seorang manajer penting di Astra mengatakan, sangat sensitif membicarakan penguasaan Temasek di Astra, mengingat citra Temasek yang agak kontroversial. Tapi, ia juga membisikkan, Temasek masuk ke Astra bukan baru sekarang. ”Sejak dulu, sejak Astra dilego BPPN,” katanya.

Di saat krisis, Astra sempat oleng lantaran aset para konglomerat pemilik Astra saat itu—termasuk yang di Astra—dijadikan jaminan utang mereka di sejumlah bank yang dirawat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BBPN). Astra pun masuk BPPN.
Maret 2003, sekitar 39,5% saham Astra dijual BPPN ke konsorsium Cycle & Carriage Mauritius. Tahun 2004, C&C Mauritius menambah kepemilikannya di Astra hingga 41,76%. Pada akhir 2004, C&C Mauritius dibeli oleh Jardine Cycle & Carriage (JCC). Lalu, saham JCC di Astra meningkat hingga 50,11%.

Orang dalam Astra tadi bilang, C&C bukan apa-apa. Perusahaan itu hanyalah dealer mobil di Singapura dan Malaysia. Pada 1992, Jardine Strategic Holdings membeli 16% saham C&C. Saham Jardine di C&C lalu bertambah hingga 84% dan nama C&C berubah menjadi JCC. Sebesar apakah JCC kala itu? Kabar ini mungkin bisa memberikan gambaran: pada tahun 1996, JCC sempat akan dibeli oleh PT Astra Otoparts, anak usaha Astra di bidang industri dan perdagangan suku cadang kendaraan, untuk perluasan usaha Astra di negeri jiran. JCC ketika itu jelas bukan bandingan Astra.
Jadi, ketika JCC kemudian mampu menelan Astra, banyak orang Astra sendiri yang bertanya-tanya. ”Kok bisa?”

Ternyata memang bisa. Syahdan, JCC sudah dicukongi Temasek sejak lama. Pembelian Astra oleh C&C Mauritius pun kabarnya dimodali DBS. Pada tahun 2003, saham DBS Trustee di JCC sudah 50,21% dan DBS Nominee 9,09%.

Kini, Astra menjadi mesin uang JCC. Pada tahun 2006 silam, pendapatan JCC mencapai US$ 7,816 miliar (sekitar Rp 65 triliun). Astra sendiri mencatatkan pendapatan Rp 55 triliun. Jadi, 85% pendapatan JCC disumbangkan Astra. Pendapatan JCC lainnya juga datang dari Indonesia, lewat PT Tunas Ridean, sebesar lebih dari Rp 3 triliun. Tunas Ridean adalah dealer motor dan mobil yang 38% sahamnya dikuasai juga oleh JCC.
Ah, makin rumit dan massif, memang, jejaring bisnis Temasek di negeri ini.http://www.majalahtrust.com/fokus/fokus/1301.php

Singapura tetap merasa berhak mengusir pesawat Indonesia dari wilayah NKRI sendiri


Transportasi udara Batam-Natuna terganggu perjanjian militer antara Indonesia dengan Singapura yang membolehkan negara jiran itu menggunakan perairan Kepulauan Riau sebagai daerah latihan perang.

"Pesawat kita jadi harus memutar arah, karena tidak bisa lewat daerah itu," kata Pimpinan Kelompok Teknisi Pemanduan Lalu Lintas Udara Bandara Hang Nadim Indah Irwansyah di Batam, Senin.

Keluhan itu ia sampaikan kepada Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal saat berkunjung ke menara kontrol Bandara Hang Nadim.

Menurut Indah, akibat pemutaran jalur terbang, maka jarak tempuh pesawat menjadi dua kali lipat semestinya. Biaya bahan bakar pun menjadi dua kali lipat.

Indah mengatakan, jika memaksa melewati daerah itu, maka tentara Singapura akan menembak pesawat. "Memang begitu, karena sudah diperingatkan," kata dia.

Menurut Indah, pemutaran wilayah rute di daerah sendiri tidak masuk akal. "Masak kita tidak boleh lewat daerah negara kita sendiri," kata dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan penerbangan Indonesia harus menghormati perjanjian yang sudah disepakati Indonesia dan Singapura.

"Memang tidak bisa dilewati. Itu wilayah militer. Memang jalurnya harus memutar," kata dia.

Ia mengatakan tidak bisa merevisi perjanjian itu karena dibuat instansi lain (Departemen Pertahanan).

Udara Kepulauan Riau Masih Dikontrol Singapura

Lalu lintas udara Indonesia di Kepulauan Riau masih dalam kontrol Singapura karena perjanjian internasional pada masa lalu, kata Panglima Komando Operasi TNI AU I, Marsekal Muda TNI Eddy Suyanto, di Tanjungpinang, Jumat.

"Memang benar masih ada wilayah udara Indonesia yang dikontrol Singapura. Itu akibat suatu perjanjian yang masih mengikat," katanya setelah pelantikan Komandan Pangkalan Utama TNI AU Tanjungpinang, Letnan Kolonel Pnb Andi M Amran.
.
Menurutnya, sebenarnya untuk kepentingan pertahanan udara dalam negeri, Indonesia mampu mengontrol seluruhnya tanpa harus oleh Singapura. "Kami akan terus membicarakan agar bisa diatur sendiri," ujar Eddy.

Lalu lintas penerbangan dalam negeri di Kepri sampai saat ini masih bergantung pada petugas menara pengendali lalu lintas Singapura.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayah udara Republik Indonesia.



Pasal 6 UU No 1/2009 menyebutkan, dalam rangka penyelenggaraan kedaulatan negara atas wilayah udara NKRI, pemerintah melaksanakan wewenang dan tanggung jawab pengaturan ruang udara untuk kepentingan penerbangan, perekonomian nasional, pertahanan dan keamanan negara, sosial budaya, serta lingkungan udara.

"Kami berharap kita bisa mengatur wilayah udara kita sendiri untuk kepentingan pertahanan keamanan negara," harap Pangkoops TNI AU I.

*Singapura dan Hilangnya Kedaulatan Wilayah NKRI*

Media Indonesia Online - EDITORIAL
Rabu, 23 Mei 2007

SINGAPURA hanyalah sebuah negara kota. Wilayahnya kecil, terbatas, sangat terbatas baik udara, darat, maupun laut.

Namun, Singapura punya akal yang panjang dan cerdik sehingga bisa membuat yang mustahil menjadi berhasil, yang *impossible* menjadi *possible*, yang bulus menjadi mulus. Misalnya, daratannya yang terbatas menjadi bertambah luas berkat pasir dari Indonesia.

Bukan hanya itu. Yang lebih fantastik adalah untuk kepentingan Angkatan Bersenjata Singapura, wilayah laut dan udaranya pun bertambah luas, sangat luas, karena mencakup pula wilayah laut dan udara Indonesia. Kok bisa?

Alkisah, adalah sebuah dokumen yang diterima *Media Indonesia* tentang perjanjian pertahanan (*defence cooperation agreement*) Indonesia-Singapura. Perjanjian itu ditandatangani Menteri Pertahanan RI Juwono Sudarsono dan Menteri Pertahanan Singapura Teo Chee Hean di Tampak Siring, Bali, 27 April 2007 lalu.

Isinya sangat mengejutkan, sangat mengganggu patriotisme dan heroisme anak bangsa. Yaitu, Angkatan Bersenjata Singapura diizinkan menggunakan wilayah laut dan udara Indonesia untuk latihan menembak dengan peluru kendali (rudal) empat kali setahun.

Jadi, berdasarkan perjanjian pertahanan itu, secara sah, resmi, mengikat, empat kali setahun, wilayah laut dan udara Singapura praktis bertambah luas karena termasuk pula wilayah laut dan udara Indonesia. Dalam bahasa yang lebih lugas, empat kali setahun, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah kehilangan kedaulatan wilayahnya, dikuasai secara resmi oleh Singapura untuk keperluan latihan membangun keperkasaan angkatan perangnya.

Meminjam bahasa Medan dalam film *Nagabonar 2*, "*Bengak* kali kau Indonesia." *Bengak*, alias tolol, bodoh, goblok. Bukan cuma *bengak*kali, melainkan juga sekaligus sangat memalukan.

Memalukan, karena bangsa ini kehilangan kemampuan mengatakan tidak kepada negara tetangga yang kecil. Memalukan, karena dengan sadar, negara besar yang kemerdekaannya direbut dengan patriotisme dan heroisme dari penjajah ini bertekuk lutut dengan gampangnya kepada negara kecil melalui perjanjian pertahanan yang bodoh itu.

Perjanjian pertahanan yang tolol itu harus segera dibatalkan. DPR harus menggunakan kekuasaannya untuk menekan pemerintah agar segera mencabut perjanjian pertahanan yang goblok itu.

Seperti diketahui, konstitusi Republik Indonesia tegas mengatakan bahwa presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat membuat perjanjian dengan negara lain. Jadi, DPR bisa membatalkan perjanjian pertahanan Indonesia-Singapura itu.

Setelah mendapat banyak kritik dan kecaman, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono akhirnya mengatakan perjanjian pertahanan itu akan direvisi dan perbaikan ditekankan pada tingkat implementasi. Revisi itu akan dibicarakan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada 28 Mei 2007.

Revisi adalah satu hal, tetapi bahwa Menteri Pertahanan Republik Indonesiadengan sadar telah menyerahkan kedaulatan wilayah NKRI kepada Singapura tetaplah perkara yang bodoh dan memalukan. Itu menunjukkan semakin buruknya rasa cinta Tanah Air, semakin dangkalnya patriotisme dan heroisme, dan yang menyedihkan ialah hal itu dilakukan pejabat negara dengan kapasitas Menteri Pertahanan.

Singapura rupanya tidak hanya unggul secara ekonomi daripada Indonesia, tetapi juga lebih pintar mengakali, sehingga Indonesia dengan rela menyerahkan kedaulatan wilayahnya dipakai untuk latihan berperang.

Hal yang sangat sulit dimengerti dan dimaafkan mengapa sampai terjadi.

Ah, *bengak* kali kau Indonesia....

TNI AU Perlu Pangkalan di Batam

Panglima Komando Operasi TNI AU I, Marsekal Muda TNI Eddy Suyanto, mengatakan TNI AU sangat memerlukan ada Pangkalan Udara TNI AU di Batam, Kepulauan Riau.
"Sebetulnya saat ini sudah sangat dibutuhkan Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) di Batam untuk menunjang operasional," kata Eddy Suyanto setelah serah terima jabatan Komandan Lanud Tanjungpinang dari Letnan Kolonel (Pnb) Nandang Sukarna kepada Letnan Kolonel Pnb Andi M Amran di Tanjungpinang, Jumat.

Menurut Panglima Komando Operasi TNI AU I, kebutuhan tersebut sudah dituangkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara dalam keputusannya pada tahun 2004 silam dan belum terealisai sampai saat ini.

"Lahan sudah ada. Namun, jauh dari Bandara Hang Nadim Batam. Kami meminta kepada pemerintah daerah agar bisa disediakan lahan di dekat bandara agar bisa menunjang operasi," harap Eddy.

Lahan yang ada dan cukup jauh dari bandara tersebut menurut dia bisa digunakan untuk asrama prajurit.

Mengenai status lanud tersebut nantinya menurut dia tidak perlu ditingkatkan tipenya menjadi tipe A, cukup disdamakan dengan Lanud Tanjungpinang yang masih tipe C.

"Statusnya tidak perlu ditingkatkan, namun sistem persenjataan atau alat utama sistem senjatanya yang harus ditingkatkan," ujarnya.

Sementara itu, Pelakasana Tugas Gubernur Kepulauan Riau, HM Sani sangat mendukung keinginan dari TNI AU.

"Kami mendukung dan saya akan bicarakan dengan pihak Otorita Batam dan unsur terkait lainnya agar bisa dicarikan lahan di dekat bandara," kata Sani.

Sea Wolf: Ujung tombak pertahanan TNI AL di Batam

NAMA Sea Wolf milik TNI AL Batam sering disebut-sebut sebagai momok bagi kapal penyelundup. Selain kecepatannya di atas rata-rata, bodinya yang kecil sering mengecoh kapal besar yang sedang melintas. Seperti apa kapal pemburu yang sebenarnya hanya berupa speed boat ini.

Sea Wolf merupakan armada Patkamla TNI AL Batam yang sudah ada sejak 2003. Dulu awalnya merupakan speed boat biasa dengan kecepatan 10 knot.

Kemudian, speed buatan Indonesia tersebut dimodifikasi dengan menambah mesinnya menjadi tiga atau setara dengan 200 pk. Setelah diresmikan oleh Danlantamal IV ketika itu Laksma Budiharto.

Jenis mesin speed boat mesin 200 pk double merek Yamaha merupakan inisiatif modifikasi dan dibuat oleh Fasharkan di Mentigi Tanjunguban akhir 2003 silam. Badan speed boat itu sendiri hanya berukuran 12 x 2,5 meter berkapasitas 12 personel. Kapasitas BBM premium 600 liter dengan penggunaan sekitar 200 liter per jam.

Bodinya kecil mungil, ramping dan tampak kosong tanpa pelindung dari hujan kecuali di tempat kendali atau nakhoda. Warnanya loreng gelap seperti pakaian seragam TNI yang biasa bertempur.

Dengan kecepatan 40 knot per jam Sea Wolf seakan terbang dan mengambang. Karena lebih dari separo badan depan selalu melayang di udara. Bodinya yang runcing dan ramping sanggup menerobos dan memecah ombak.

Sea Wolf merupakan satu-satunya speed boat kecil jenis pemburu (buser) berkecepatan tinggi yang dimiliki oleh Lanal Batam saat ini. Sejak 2003 hingga kini komandan Sea Wolf masih dipegang oleh Lettu Rudi. Produk pribumi ini merupakan andalan untuk memburu kapal-kapal penyelundup maupun segala kekuatan yang mengancam dan membahayakan perairan Indonesia khususnya area Lanal Batam.

Walau mungil, speed ini dilengkapi dengan radio gram untuk komunikasi. Atapnya hanya bagian kemudi sedangkan bagian lain terbuka. Bahan kayu yang dipakai tampak tebal dan tahan lama. Sejak 2003 hingga kini belum pernah mengalami kerusakan atau hal-hal yang tak diinginkan. Sudah tak terhitung berapa kali Sea Wolf menangkap atau menggagalkan penyelundupan di perairan Batam.

Patkamla Sea Wolf berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan burung pipit dan burung kenari yang akan dibawa ke Johor Malaysia dengan kapal Ferry MV. CITRA 5

1. Pada hari selasa tanggal 10 Maret 2009, pukul 07.00 WIB Dan Patkamla Sea Wolf Lanal Batam Lettu Laut (T) Rudi Amirudin mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan burung-burung dari pelabuhan Ferry Internasional Batam Center menuju Johor Malaysia, yang diangkut dengan kapal Ferry MV. CITRA 5.



2. Kapal Ferry MV. CITRA 5 akan bertolak jam 07.30 WIB, sehingga seketika itu juga tanpa membuang-buang waktu lagi Patkamla Sea Wolf yang sedang melaksanakan patroli kamla diperairan pulau sambu langsung melaksanakan pengejaran menuju perairan Batam Center, pukul 07.20 WIB Patkamla Sea Wolf sudah sampai diperairan pulau Putri Nongsa, langsung melaksanakan pencegatan dialur perairan batam center dan saat itu juga kapal ferry MV. CITRA 5 yang mengangkut burung-burung tersebut baru saja bertolak dari dermaga pelabuhan internasional batam center, kemudian Patkamla Sea Wolf memerintahkan melalui radio komunikasi untuk kapal ferry MV. CITRA 5 menghentikan pelayarannya lalu Patkamla Sea Wolf merapat dilambung kanan kapal, kemudian Lettu Rudi naik keruang nahkoda menyampaikan bahwa ada info di MV. CITRA 5 membawa burung-burung tanpa dilengkapi surat-surat, setelah itu Lettu Rudi dan anggota Patkamla Sea Wolf didampingi nahkoda kapal ferry atas nama Mohamad Ali memeriksa keatas deck kapal lalu ditemukan 7 kotak berisi burung pipit dan burung kenari, pengakuan nahkoda kapal bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui pemilik burung-burung tersebut hanya mengetahui bahwa burung-burung tersebut dinaikkan dari ponton apung oleh porter-porter pelabuhan batam center.

3. Dan Patkamla Sea Wolf langsung melaporkan ke Lanal batam kemudian koordinasi via telpon genggam kepada bagian pengawasan dan penindakan balai karantina batam atas nama Drh. Ibrahim dan langsung mendatangi ke TKP untuk memeriksa hasil tangkapan Patkamla Sea Wolf.

4. Petugas balai karantina batam langsung mengamankan burung-burung tersebut dibawa ke balai karantina batam selanjutnya dibuatkan berita acara penahanan nomor : 01 / KH.220 / L.25-B / 3 / 2009 tanggal 10 Maret 2009 dan akan dibuatkan surat panggilan kepada nahkoda kapal MV. CITRA 5 atas nama Mohamad Ali, sementara karena kapal ferry tersebut sudah berlayar dan membawa penumpang dari pelabuhan batam center tujuan Situlang Laut Malaysia, mereka pihak balai karantina batam hanya melakukan penahanan terhadap barang bukti berupa burung pipit dan burung kenari, untuk langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap nahkoda kapal MV. CITRA 5 setelah mengantar penumpang-penumpang tersebut ke Malaysia dan akan diadakan penyelidikan kepada porter-porter untuk mengetahui pemiliknya.

5. Dari pemeriksaan Dan Patkamla Sea Wolf , bahwa burung-burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina berupa surat sertifikat kesehatan hewan sehingga diduga melanggar pasal 31 undang-undang RI No 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan sanksi pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 150 juta.


6. Proses selanjutnya akan dilaksanakan penyidikan oleh balai karantina batam dengan berita acara serah terima nomor 01 / BAST / L.25.B / 3 / 2008 telah diserahkan barang bukti berupa burung pipit dan burung kenari yang diperkirakan berjumlah 1400 ekor (tiap kotak berisi 200 ekor) dari Dan Patkamla Sea Wolf Lettu Laut (T) Rudi Amirudin kepada Kasie Wasdak balai karantina pertanian kelas 1 batam atas nama Drh. Ibrahim.

Ribuan Ponsel Selundupan Singapura Disita Lanal Batam


Metrotvnews.com, Batam: Sekitar 1.250 telepon selular asal Singapura digagalkan petugas Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam Kepulauan Riau, Kamis (4/6). Barang disita di sebuah pelabuhan tak resmi di Jembatan Tiga Balerang, Batam.

Petugas menahan dua pelaku yang bertugas sebagai kurir. Keduanya tak memiliki dokumen resmi atas ponsel-pinsel yang dikemas dalam 32 kardus. Petugas kini menyelidiki pemilik ribuan barang elektronik tersebut.

Komandan Lanal Batam Kolonel Laut Iwan Isnurwanto mengatakan, seluruh ponsel akan diserahkan ke Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan kepabeanan.

Lanal Batam Usulkan Pangkalan KRI

Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam mengusulkan kepada Departemen Pertahanan untuk membangun pangkalan kapal perang RI di Batam.



Pangkalan itu perlu dibangun mengingat letak Batam yang strategis karena berada dekat dengan negara tetangga dan dekat dengan perairan perbatasan.

Hal itu diungkapkan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam Kolonel Purwanto di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (8/12).

”Pembangunan pangkalan atau dermaga sudah diusulkan ke Departemen Pertahanan. Dengan pangkalan itu setidaknya 15-16 KRI dapat bersandar,” kata Purwanto.

Namun, Purwanto belum dapat menyebutkan berapa nilai pembangunan pangkalan tersebut. ”Masalah anggaran, Departemen Pertahanan yang akan membahas,” katanya. Ia menambahkan, pangkalan KRI yang besar perlu dibangun di Batam karena letaknya yang strategis.

”Letaknya dekat dengan negara tetangga dan perairan perbatasan sehingga mempermudah pengamanan di wilayah perbatasan,” kata Purwanto. Selama ini di wilayah Kepri belum ada pangkalan KRI yang cukup besar untuk menampung KRI-KRI yang beroperasi di wilayah Kepri. ”KRI beroperasi atau berada terus di laut. Itu menghabiskan banyak bahan bakar,” katanya.

Purwanto menjelaskan, tata ruang laut di wilayah Kepulauan Riau perlu segera dipetakan sehingga dapat mengembangkan potensi ekonomi, misalnya pemanfaatan ruang laut untuk keperluan kapal-kapal tanker atau kapal-kapal kargo yang banyak beroperasi di Selat Malaka atau Selat Singapura.

Purwanto menambahkan, beberapa anggota Komisi I DPR, Rabu ini, berencana mengunjungi Pulau Nipah. Diharapkan, pengembangan dan pemanfaatan Pulau Nipah sebagai pulau terluar dapat terfokus pada masa mendatang.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke Pulau Nipah, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pengembangan ekonomi di Pulau Nipah penting untuk meningkatkan ketahanan nasional.

Aparat Lanal Batam Amankan Kapal Pengangkut Minyak Hitam


Aparat Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam melalui Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sea Wolf mengamankan kapal bermuatan minyak hitam tanpa dilengkapi surat-surat yang berlaku.
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Penerangan Armabar (Kadispen Armabar) Letkol Laut (Kh) Drs Supriyono, di Mako Koarmabar Jalan Gunung Sahari No 67, Jakarta Pusat, Kamis (11/12).

Menurut Kadispen, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Patkamla Sea Wolf, kapal dengan nama MT Seraya milik BSC Marine Singapura bertonage 668 GT berbendera San Lorenzo yang dinahkodai Husein dengan sembilan anak buah kapal, terbukti mengangkut minyak hitam (sludge oil) sebanyak enam ton tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Menurut pengakuan nakhoda, kapal berlayar dari Other Pert Limid (OPL) barat menuju Tanjung Uncang Batam membawa limbah minyak hitam yang sebelumnya telah ditrasfer antar-kapal ke MT Homa bendera Singapura di OPL Timur pada tanggal 10 Desember 2008, setelah itu atas perintah agen kapal Junaedi dari PT Ita Lestari Mandiri Batam MT Seraya segera berlayar menuju Batam tanpa dokumen (port clearrence, manifest, PKKA, crew list, dan surat persetujuan mengangkut limbah B3). Dengan demikian MT Seraya menyalahi UU RI No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU 17/2008 tantang Pelayaran dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda Rp600 juta.

Ditambahkan Kadispen, saat diperiksa nakhoda kapal beralasan bahwa surat-surat kapal dibawa oleh petugas KPLP namun setelah ditanya surat adhock dan pengawal dari KPLP tidak ada, hal ini dilakukan hanya untuk menghindari pemeriksaan petugas Kamla.

Untuk sementara kapal dan sampel barang bukti berupa minyak hitam diamankan serta dalam pengawasan pihak Lanal Batam, untuk kemudian akan dilaksanakan penyelidikan dan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

LANAL BATAM TANGKAP KAPAL MUATAN BALLPRESS DAN KERAMIK

LANTAMAL IV (16/6) – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang di wilayah perairan Batam, Jumat (13/6) dini hari lalu. Patroli Pos Pengamat TNI AL (Posal) Pulau Abang Lanal Batam menangkap KM. Bintang Sprite di perairan Selat Dempo Batam yang membawa muatan Ballpress (pakaian bekas) dan keramik (barang pecah belah).

Danlanal Batam menjelaskan, informasi adanya sebuah kapal yang melintas di perairan Selat Dempo, tanpa menyalakan lampu navigasi berasal dari masyarakat nelayan. Hal ini, sangat membahayakan lalu lintas pelayaran di laut. â€Å“Berdasarkan informasi tersebut Patroli Posal Pulau Abang melakukan pencarian dan pengejaran dengan menggunakan speed boat,” jelas Kolonel Faisal.

KM. Bintang Sprite itu ditangkap di posisi 00 derajat 33 menit 25,7 detik Lintang Utara dan 104 derajat 17 menit 57,6 detik Bujur Timur. â€Å“Benar saja, kapal tersebut berlayar tanpa menyalakan lampu navigasi. Kemudian oleh Patroli Posal Pulau Abang diadakan penghentian dan pemeriksaan,” kata Danlanal Batam Kolonel Laut (E) M. Faisal.

Patroli Posal Pulau Abang langsung memeriksa seluruh ABK KM. Bintang Sprite. Menurut keterangan ABK tersebut diketahui bahwa KM. Bintang Sprite sedang melakukan pelayaran dari Pelabuhan Tradisional Telaga Punggur Batam menuju Jambi.

Dari hasil pemeriksaan KM. Bintang Sprite telah membawa kurang lebih 100 karung pakaian bekas eks Singapura dan barang pecah belah produk Cina. â€Å“KM. Bintang Sprite memiliki GT32 jenis kayu dinakhodai Ambok Mai dengan 7 ABK. Kapal ini tercatat milik Agus. Muatan kapal diduga tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dan jumlahnya tidak sesuai dengan daftar manifest barang atau Penunjukan Impor Barang (PIB). Kapal beserta ABK diamankan di perairan Teluk Jodoh oleh Lanal Batam untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kolonel Faisal.

Pulau Nipah Dibuka untuk Investasi

Pulau Nipah yang merupakan pulau terluar dan berhadapan langsung dengan negara Singapura terus direklamasi. Reklamasi pulau tersebut sudah mencapai luas sekitar 60 hektar. Lokasi yang direklamasi terletak di dekat Selat Philip yang merupakan selat internasional.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pulau Nipah di Kepulauan Riau akan segera dibuka untuk lahan investasi. Pemerintah berniat mengembangkan pulau-pulau terluar Indonesia menjadi kawasan investasi agar bernilai ekonomis.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, mengungkapkan itu, di Jakarta. Saat ini, terdapat 12 kawasan pulau kecil dan terluar yang sedang dijajaki untuk kawasan investasi.

Pulau Nipah yang berbatasan langsung dengan Singapura semula memiliki luas awal sekitar 3.600 meter persegi. Namun, s ejak reklamasi Pulau Nipah tahun 2004, pulau itu kini memiliki luas total 49,97 hektar (ha), terdiri dari daratan 43,47 ha dan laguna 6,5 ha.

Dari 43,37 ha daratan Pulau Nipah tersebut , sejumlah 28,47 ha diperuntukkan bagi kawasan ekonomi, sedangkan selebihnya 15 ha untuk kawasan pertahanan dan keamanan.

Kawasan ekonomi Pulau Nipah, ujar Fadel, akan diarahkan untuk usaha penunjang infrastruktur pelabuhan dan pelayaran, seperti tempat pengisian bahan bakar minyak, transit kapal, logistik, dan perbekalan.

Ke depan, pulau-pulau terluar harus diberdayakan agar bernilai ekonomis. Kami sedang memetakan pulau mana yang bisa dibuka untuk investasi, tegas Fadel.

Jumlah pulau terluar di Indonesia tercatat sebanyak 92 pulau. Pulau-pulau terluar itu memiliki posisi strategis nasional karena merupakan pintu gerbang wilayah kedaulatan RI.

Calon Investor

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad, mengemukakan , sedikitnya enam calon investor telah mendaftar untuk mengembangkan usaha di Pulau Nipah.

Lima calon investor itu di antaranya berasal dari perusahaan dalam negeri, sedangkan satu calon investor lain merupakan perusahaan patungan investor dalam negeri d engan perusahaan asal Singapura.

Investasi di Pulau Nipah, ujar Sudirman, segera dilaksanakan setelah serah terima aset Pulau Nipah dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Izin investasi diberikan kepada pengusaha dalam bentuk sertifikasi hak guna bangunan di atas hak pengelolaan lahan milik pemerintah.

Adapun serah terima aset Pulau Nipah di jadwalkan pada tanggal 24 Juni 2010 dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada dua kementerian, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk kawasan ekonomi, dan Kementerian Pertahanan dan Keamanan untuk kawasan pertahanan.

Patroli Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Miras dari Singapura

Kapal patroli BC 20001 berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kardus minuman beralkohol (mikol) yang berasal dari Singapura tujuan Tanjung Sengkuang, Batam. Penyelundupan itu digagalkan Rabu malam lalu (9/12) di Perairan Tanjung Sengkuang. Mikol tersebut diangkut dengan menggunakan kapal motor (KM) 2 Saudara GT 30.

''Informasi yang kami terima menyatakan bahwa ada satu kapal membawa muatan ratusan mikol dari Singapura tujuan Batam tanpa dilengkapi dokumen. Saat itu kapal patroli kami berada di perairan lain. Karena itu, kapal kami langsung mengubah haluan,'' ujar Kepala Kanwil IV DJBC Tipe Khusus Tanjungbalai Karimun Nasar Salim kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) kemarin (10/12).

Pada saat masuk perairan Tanjung Sengkuang, sambung Nasar, berdasar pengamatan, kapal sudah mendekati Tanjungsengkuang. Jarak kapal patroli BC sekitar 3 mil dari KM 2 Saudara yang mengangkut mikol dengan golongan B dan C tanpa dokumen.

''Kami mengejar dan akhirnya berhasil mengamankan KM 2 Saudara sekitar pukul 20.30. Barang buktinya tadi pagi (kemarin, Red) tiba di Tanjungbalai Karimun. Namun, pada saat kapal berhasil dikuasai, nakhoda dan kru kapal yang belum diketahui jumlahnya melarikan diri. Kami perkirakan, nakhoda dan kru kapal sudah mengetahui kalau dikejar sehingga melarikan diri,'' katanya.

Menurut Nasar, setelah dihitung, mikol dalam kemasan asli 239 kardus atau 2.736 botol dengan berbagai merek. Jenis mikol yang berhasil diamankan itu termasuk kategori minuman high class atau minuman yang harga per botolnya cukup mahal.

''Nilai mikol impor tersebut Rp 1 miliar lebih. Untuk kerugian negara, kami sedang menghitung, khususnya terhadap pajak mikol dengan kategori atau golongan B dan C. Sebab, mikol impor ini sudah ada tarif tersendiri,'' ungkapnya.

Minuman keras impor golongan B dan C yang kini diamankan BC, antara lain, Jhony Walker, Chivas Regal, Jack Daniel, Tequila, Bacardi, Vacari, Spernof, Baileys, Beeheve, Bols, Gordon, dan Coentreau.

Dijelaskan, saat penangkapan, di dalam kapal sudah tidak ada orang lagi. Namun, mesin kapal masih hidup. Hanya, posisinya tidak bergerak. Selain itu, petugas BC tidak menemukan dokumen di atas kapal yang ditinggalkan.

''Meski tidak ada nakhoda dan kru kapal, kami tetap menyelidiki lebih dulu. Kami juga belum mengetahui siapa pemilik ribuan botol mikol impor ilegal tersebut,'' paparnya.

Yang jelas, kata Nasar, pelaku penyelundupan memanfaatkan kondisi ombak besar. Sebab, pada malam dilakukan penangkapan, kondisi ombak cukup besar. Apalagi, perairan Tanjung Sengkuang berhadapan langsung dengan Selat Singapura yang jaraknya sekitar 6 mil dari perairan perbatasan.

''Dalam hal ini, BC tetap mengenakan pasal 102, yakni mengangkut barang tanpa dilindungi dokumen kepabeanan. Dan, terhadap mikol ilegal yang diamankan, dari Departemen Keuangan RI biasanya diputuskan untuk dimusnahkan,'' terangnya.

Mega Proyek di Karimun

Iklim investasi di Karimun sebagai salah satu kawasan Free Trade Zone (FTZ) semakin kondusif. Hal ini ditandai dengan mulai dikerjakannya mega proyek berinvestasi 500 juta Euro atau sekitar Rp7,250 triliun (asumsi 1 Euro= Rp14.500) oleh PT Saipem Indonesia di Tanjungpengaruh, Desa Pangke, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun resmi dikerjakan sejak diresmikan Dirjend Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian RI, DR Budi Darmadi, kemarin.

Menurut Manejer HRD PT Saipem Indonesia, Hasto Susilo, perusahaan galangan kapal dan anjungan minyak lepas pantai terbesar ketiga di dunia itu, untuk tahap awal bakal merealisasikan investasi yang nilainya 290 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,9 triliun (asumsi 1 dolar USA =Rp10.000). ”Kalau dihitung hingga proyek selesai investasi bisa mencapai 500 juta Euro,’’ bebernya.

”PT Saipem Indonesia masuk dalam grup Saipem Internasional, perusahaan Italia yang menghasilkan anjungan lepas pantai dan galangan kapal. Nilai investasi PT Saipem Indonesia mencapai Rp2,9 triliun dan bakal menyerap tenaga kerja hingga 5.000 orang,’’ ujar Ismeth Abdullah didampingi GM Offshore Saipem Groups, Yves Inbona dan Managing Director PT Saipem Indonesia, Michael Lane, usai penandatanganan Memorandum of Action (MoA) antara PT Saipem Indonesia dengan Pemkab Karimun, di Tanjungpengaruh, Desa Pangke, kemarin.

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Dirjen Transportasi, Peralatan dan Telematika Departemen Perindustrian, Budi Darmadi dan undangan lain. Hadir juga muspida Provinsi Kepri dan jajarannya, Bupati Karimun Nurdin Basirun dan jajarannya.

Ia melanjutkan, PT Saipem Indonesia merupakan pionir bagi investor kelas dunia lain yang bakal masuk ke Karimun. ”Masuknya PT Saipem Indonesia ini, tidak terlepas dari lokasi Karimun yang sangat strategis,’’ paparnya.

Lebih jauh Ismeth menjelaskan, kehadiran PT Saipem ini juga akan menciptakan multiplier effect bagi sektor lain. ”Karena itu, kita minta sektor transportasi, hotel dan lainnya berbenah,’’ imbuhnya.

Hal lain yang menggembirakan, adalah PT Saipem Indonesia juga bakal mengutamakan tenaga kerja lokal untuk bekerja di sana. Bahkan, bagi tenaga kerja yang kurang terampil juga bakal diberikan pelatihan.

”Di negara lain yang menjadi tempat mereka (Saipem) beroperasi tetap mengutamakan tenaga kerja lokal,’’ paparnya.

Kapan nota Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Saipem Indonesia dan Pemkab Karimun ditandatangani? Ketika ditanya mengenai MoU tersebut, Ismeth menjelaskan, hal tersebut masih dalam perundingan.

Apakah belum ditekennya MoU itu dikarenakan masih adanya kendala izin selama 75 tahun? ”Itu (izin 75 tahun, red) salah satu kendalanya, tapi akan selesai dalam beberapa hari ini,’’ cetus Ismeth.

Ismeth menjelaskan, perusahaan asing seperti PT Saipem memang begitu teliti dengan MoU yang akan ditandatangani.
”Mereka memperhatikan dengan sangat detil kata demi kata, begitu juga kalimat demi kalimat. Kita bisa memakluminya, apalagi sebagai perusahaan asing memang betul-betul teliti,’’ paparnya.

Sementara itu, Kehadiran PT Saipem Indonesia, bukan satui-satunya unit bisnis Saipem Group di dunia. Saipem juga telah ekspansi ke tiga lokasi di Afrika, Amerika Latin, satu di Kazakhtan, Azarbaizan dan berbagai negara lain. ”Total karyawan Saipem di seluruh dunia mencapai 35 ribu orang,’’ timpal GM Offshore Saipem Groups, Yves Inbona.

Masih mengenai investasi PT Saipem Indonesia ini, Karimun boleh berbangga hati. Pasalnya, Saipem Indonesia akan menjadikan Karimun menjadi salah satu basis produksi yang terbesar dan utama.

”Di sini, kami akan menghasilkan produk dalam jumlah yang besar. Setahun, kapasitas produksi kami mencapai 30 ribu ton per tahun,’’ lanjut Yves.

Produk tersebut, tambahnya, bakal membidik segmen industri berskala besar. Mengenai rencana operasi, katanya, direncanakan bisa terealisasi sebelum dua tahun ke depan. ”Akhir tahun 2009, kita harapkan bisa mulai beroperasi,’’ ucapnya.

Selamatkan wanita Indonesia dari eksploitasi imigran gelap dan infiltrator dari Singapura

TV Singapura Sinetronkan Istri Simpanan di Batam

Televisi Singapura, Surya TV, mengangkat fakta banyaknya "istri simpanan" warga Singapura yang ada di Batam sebagai cerita sinetron yang akan ditayangkan mulai September 2003.

"Kami hanya membantu pihak Televisi Surya membuat sinetron tentang istri simpanan di Batam. Kebetulan lokasi yang dipilih sesuai dengan tempat kejadian, yaitu di Batam," kata Staf Humas Kedutaan Besar RI (KBRI) di Singapura Abu Bakar di Batam, Rabu.

Menurut Abu Bakar, sinetron itu akan menceritakan seorang pria Singapura yang tertambat hatinya pada wanita pekerja seks di Batam, dan menjadikan wanita itu sebagai istri simpanan, kendati pria tersebut telah beristri dan beranak.

Akan diceritakan juga soal kisah kasih asmara kedua insan berlainan kewarganegaraan tersebut dan derita batin yang dialami istri dari pria Singapura itu.

"Saya belum tahu akhir cerita dalam sinetron yang akan dibagi menjadi belasan hingga puluhan episode tersebut," Abu.

Sinteron yang terwujud berkat kerjasama KBRI Singapura, Radio Batam FM, dan Surya TV Singapura itu akan mengambil gambar di Harris Resort Batam dan diskotek Legend Batam.

Sedangkan makna sinetron tersebut ingin memberikan gambaran bahwa yang dilakukan pria Singapura itu tidak baik untuk keluarga dan masa depannya. Sementara itu, berdasarkan pemantauan Antara, banyak para pria Singapura yang telah beristri di negerinya memiliki istri simpanan di Batam.



Biasanya para istri simpanan tersebut diberikan fasilitas lengkap berupa rumah dan kendaraan serta dana cukup untuk kebutuhannya selama ditinggalkan si suami ke Singapura.

Para pria Singapura itu akan mengunjungi istri-istri simpanan mereka bersamaan dengan hari libur kantor, yaitu Sabtu-Minggu. Mereka juga sering mengambil waktu senggang di luar jam kantor untuk menemui para "permaisurinya" di Batam.

Sehingga, banyak para istri mereka di Singapura tidak mengetahui, jika para suami mereka pergi berkencan dengan istri simpanan.

KECANTIKAN adalah modal utama mereka. Sedikit tipu-tipu pun seringkali dilakukan untuk mendukung sukses mereka menguras harta para suami "mingguan" mereka asal Singapura. Itulah kisah yang dirangkum wartawan Antara di Batam seputar kisah para isteri simpanan pria Singapura.

Kisah ini berdasarkan pengakuan Thm, warga di Jodoh Batam, yang mengaku tahu seluk-beluk kehidupan para istri simpanan tersebut. Mereka, menurutnya, seringkali melakukan aksi penipuan dengan menelepon pasangan mereka di Singapura. Lalu minta uang ribuan dolar Singapura dengan alasan untuk biaya berobat keluarga mereka yang ada di Jawa.

"Anehnya sebagian besar warga Singapura yang memiliki istri simpanan itu yakin dan langsung mentransferkan uang ribuan dolar Singapura ke Batam, saya tahu sendiri pak, di Batam banyak kejadian seperti itu," ujar Thm.

Dia menceritakan seorang perempuan yang telah lama menjalin kasih dengan pria Singapura. Suatu saat ia memerlukan uang. Perempuan itu kemudian menelepon ke Singapura minta kiriman dana dengan alasan salah seorang keluarganya di Jawa sakit dan perlu sekitar 3.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 16 Juta. Tak lama duit langsung masuk rekening.

Setelah itu, yah bersenang senang. Meski banyak juga yang memang mengirimkan uang mereka ke kampung untuk keperluan usaha dan membeli rumah. Sementara di Batam mereka menempati Ruko dan apartemen bahkan ada yang mendapat rumah di kawasan elit disertai kendaraan pribadi.

Mereka bergaya hidup tinggi dan berlagak seperti wanita karir. Sehari-hari mereka menghabiskan waktu hanya untuk menghamburkan uang. Pergi berbelanja ke pusat-pusat perbelanjaan, senam, Pub, diskotik dan tentu saja ke salon.

Kebanyakan para istri simpanan tersebut selain berprofesi sebagai wanita panggilan juga menjalin hubungan kasih dengan pria lokal. Ketika para suami mereka tiba dari Singapura para istri simpanan memang memberikan waktu khusus bagi para suaminya itu.

Umumnya mereka begitu pandai mengatur jadwal pertemuan dengan pasangannya masing-masing. Sabtu dan Minggu
para istri simpanan memang memberikan waktu khusus bagi pasangannya asal Singapura. Di luar hari itu mereka berprofesi sebagai wanita panggilan dan siap melayani para pria hidung belang.

Mayoritas para istri simpanan dari pria Singapura itu berasal dari sejumlah kota di Jawa Barat , Jawa Timur dan Jawa Tengah. "Mereka sangat royal," kata Thm. Contoh kecil, hanya untuk membeli bedak ke toko dengan jarak 1 kilometer dari tempat mereka tinggal, lanjut Thm, mereka rela memberikan uang taksi minimal Rp 50.000.

Istri Bule Gembira Dijamin Rp500 Juta

BATAM - Sejumlah perempuan di Batam yang dinikahi pria bule asal negeri Jiran seperti Malaysia dan Singapura, menyambut gembira bakal dibahasnya Rancangan Undang-undang (RUU) Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan. Hal ini terkait dengan materi RUU tersebut yang mengatur bahwa pria warga negara asing (WNA) yang hendak memperistri perempuan Indonesia diwajibkan menyerahkan uang sebesar Rp500 juta sebagai jaminan.

Sejumlah istri bule Jiran yang ditemui Batam Pos terang-terangan mengaku senang bila ketentuan uang jaminan itu nantinya diterapkan. St (33), perempuan yang menjadi istri bule asal Singapura, menyatakan, uang jaminan itu nantinya untuk kebutuhan anaknya di masa depan. Maklum, wanita kelahiran Deli Serdang, Sumatera Utara, itu kini telah dikaruniai tiga orang anak buah cintanya dengan At.

"Saya pribadi setuju banget dengan usulan itu. Ini bukan berarti saya merasa komersil loh. Tapi ini murni demi masa depan saya dan anak-anak. Ya, untuk masa depan anak seperti uang sekolah, kesehatan dan sebagainya. Saya mendukung RUU ini," sebut wanita berparas Indocina ini saat ditemui Batam Pos di Perum Taman Raya Batam Centre, Sabtu (27/2). Dikatakan, dengan adanya RUU Pernikahan yang mewajibkan suami asing memberi jaminan Rp500 juta, hal itu cukup wajar. Sebab dengan pemberian materi berupa perhiasan, rumah atau uang bulanan selama ini dirasa tidak menjamin masa depan anak-anaknya.

Perempuan berambut sebahu ini menuturkan, jaminan tersebut sangat diperlukan. Meningat resiko yang akan ditanggung oleh para wanita istri bule cukup tinggi bila melakukan pernikahan antar bangsa. "Ya, kita tau sendirilah. Birokrasi di Indonesia ini kan dah terkenal rumitnya. Jangankan mau menuntut ke negeri asal suami, masih di sini saja sudah bertele-tele. Pokoknya gak kebayanglah sulitnya di Indonesia ini," katanya.

Tanggapan yang sama disampaikan Tn (30). Perempuan yang juga dinikahi pria bule ini malah mendesak agar RUU itu cepat dibahas dan disahkan. Warga Taman Putri itu malah yakin, para istri ekspatriat yang banyak sekali di Batam akan gembira bisa RUU itu disahkan secepatnya.

Dia cerita, sebenaranya banyak perempuan di Batam yang nasibnya sama dengan dirinya. Dia malah mengecam para artis yang menolak materi RUU soal uang jaminan Rp500 juta itu. Tn mengatakan, wajar jika artis-artis menolak karena mereka sudah bergelimang harta.

"Sebab artis itu kelasnya publik figur yang mudah menembus birokrasi dan sudah bergelimang harta. Tidak masalah bagi mereka mau ditinggal suami bulenya atau tidak, tapi kalau kami yang orang kecil ini, bisa apa kalau ditinggal suami?," kata ibu beranak satu buah cintanya dengan Rn. Dia yakin, rekan-rekan senasibya yang lain sebenarnya juga punya aspirasi yang sama dengannya. Hanya saja, katanya, mereka tidak berani bersuara.

Hentikan Monopoli Ekonomi Singapura Atas Indonesia

Tidak saja di bidang kriminalitas, monopoli Singapura ternyata mengakar sampai ke titik nadir ekonomi Indonesia. Mulai dari pertanian, pertambangan, perminyakan, keuangan dan telekomunikasi.

Dalam hal telekomunikasi, Indonesia pernah berhasil menggagalkan usaha menjadikan rakyat Indonesia menjadi sapi perahan alias monopoli. Seperti kejadian berikut ini.


* Dari monopoli negara Indonesia jatuh ke tangan monopoli negara
Singapura.
* Dari BUMN Indonesia jatuh ke tangan BUMN Singapura.

Kisah Monopoli Negara

Menteri Laksamana dan para pendukung divestasi Indosat dengan bersemangat berargumentasi bahwa salah satu tujuan privatisasi Indosat adalah untuk menciptakan "fair competitions" di bidang telekomunikasi, agara terbina perkembangan bisnis telekomunikasi yang terlepas dari jerat monopoli negara dan pemerintah demi terwujudnya pasar yang efektif dan efisien.

Atau dengan kata lain, mari kita hancurkan tembok monopoli bisnis telekomunikasi yang dikuasai pemerintah dan menyerahkannya kepada sistem pasar bebas yang kompetitif.

Akan tetapi ungkapan tersebut ternyata palsu dan bohong belaka karena tidak lebih dari argumentasi yang dibalut dengan logika idiot atau logika keledai mengingat :

* STT bersama SingTel adalah anak perusahaan yang bernaung dibawah perusahaan milik pemerintah Singapura, yakti Temasek Holding (Pte), Ltd.

* Dengan penetapan STT/ICL, sebagai pemenang tender divestasi Indosat, menjadikan perusahaan tersebut menguasai dan mengontrol bisnis selular Satelindo dan IM3.
* Singtel sebagai anak Temasek yang lain telah menguasai 35% saham penyelenggara selular Telkomsel, dengan demikian, mayoritas industri selular di Indonesia dikuasai Temasek Holding artinya Temasek telah memonopoli bisnis selular di Indonesia.

Penjelasan diatas menunjukkan bahwa pemerintah Meneg BUMN telah berupaya melepaskan bisnis telekomunikasi dari monopoli (penguasa dan pembinaan) negara dan pemerintah Indonesia dan dengan gembira menyerahkannya kepada kerangkeng monopoli negara dan pemerintah Singapura. Apakah perbuatan dan sikap ini tidak sama dengan logika
idiot atau logika keledai?

Hal ini juga telah melanggar larangan monopoli seperti yang digariskan Ps 28 Ayat (2) UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Imigran Gelap Singapura Ditangkap saat Edarkan Uang Palsu

Seorang warga negara Singapura bernama Amat, 40, ditangkap
jajaran Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Batam-Rempang-Galang (Barelang), Rabu (6/8), karena mengedarkan uang palsu.

Kepala Dinas Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Poltabes Barelang Ajun Komisaris Herry Heryawan mengatakan warga negara (WN) Singapura tersebut ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Batuampar, Batam, berikut barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp20 juta.

"Petugas menangkap dan memeriksa WN Singapura tersebut, saat ini masih dalam proses pendalaman. Diduga ada jaringan internasional yang terlibat dalam upal (uang palsu) itu," katanya kepada Media Indonesia.

Menurut Herry, dari hasil pemeriksaan sementara Amat mengaku sebelumnya memiliki uang palsu senilai Rp30 juta. Namun, selama beberapa hari di Batam, ia telah menghabiskan Rp10 juta untuk berbagai keperluan.

Penangkapan WN Singapuira dilakukan petugas yang mengintainya setelah tersangka melakukan transaksi di sebuah konter telepon selular (ponsel) di kawasan Jodoh. Penjual ponsel curiga dengan keaslian uang rupiah itu, sehingga kemudian melapor kepada polisi.


"Saat dibekuk polisi, tersangka sempat berupaya melenyapkan barang bukti.
Namun, upaya tersebut digagalkan karena ia keburu ditangkap petugas," ujar Herry.

Aneh: Infiltrator dan penyusup dari Singapura Bisa Urus KTP untuk Menikah dan Bisnis di Batam, Indonesia


Untuk apa orang Singapura, Malaysia dan warga negara asing lainnya memiliki KTP Batam? Jika ditanyakan pada seorang wanita yang bersuamikan orang Singapura, mereka akan menjawab untuk memudahkan proses pernikahan mereka di Batam. Selain itu, warga negara asing yang memiliki KTP Batam juga untuk bisnis dan membeli rumah.

Seperti apa yang diungkapkan Jamilah (30-an), sebut saja begitu. Menurut warga Sekupang itu, banyak biro jasa yang bisa menguruskan buku nikah jika ada wanita Batam yang ingin menikah dengan orang Singapura. Biasanya, pengurusan buku nikah itu dipaketkan dengan KTP calon suami.

“Harganya sekitar Rp2 juta-an. Itu sudah satu paket,” tuturnya.

More