Hot!

Other News

More news for your entertainment
Showing posts with label batam. Show all posts
Showing posts with label batam. Show all posts

Pembunuhan Kim Jong-nam: Intel Korut Manfaatkan TKI untuk Video Prank

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong menjadi tersangka pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam di Malaysia. Siti dan Doan diketahui direkrut oleh orang yang diduga sebagai agen sejak 3 bulan lalu.

Berdasarkan lansiran dari The Star yang mengutip China Press, Sabtu (18/2/2017), kedua wanita itu diduga direkrut oleh seorang pria yang merupakan agen khusus untuk melaksanakan tugas mematikan sejak tiga bulan lalu.

China Press melaporkan pria misterius yang diyakini mata-mata tersebut, sudah mengetahui Doan Thi Huong sekitar tiga bulan yang lalu di Malaysia. Pria itu membawa Doan ke beberapa perjalanan luar negeri, termasuk ke Vietnam yang merupakan kota kelahiran Doan. Selain itu, Doan juga diajak ke Korea Selatan.

Pria itu kemudian memperkenalkan Doan dengan empat orang pria yang kini masih dicari polisi terkait dengan kasus pembunuhan itu.

Pria tersebut juga telah mengenal Siti Aisyah sekitar sebulan yang lalu, tetapi, Aisyah dan Doan baru diperkenalkan baru-baru ini. Kedua perempuan tersebut diminta untuk ikut dalam syuting video 'prank' terhadap korban.

Kedua wanita tersebut mengaku mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan akan menyebabkan masalah, karena mereka pikir kejadian itu seharusnya hanya menjadi bahan lelucon. (sumber)

Penyeludup Perabotan Rumah Tangga dari Singapura Ditangkap

Kapal Motor (KM) Putra Punggur  ditangkap Tim Western Fleet Quick Responden (WFQR).

Pasalnya kapan kayu itu diduga menyelundupkan perabotan rumah tangga dan barang elektronik dari luar negeri di perairan Punggur, Batam, Kepri, Minggu (12/2) pagi.

Kapal kargo dengan bobot 33 GT milik pengusaha asal Batam yang dinakhodai Mursa ini berlayar dari Pelabuhan Punggur, Batam menuju Tanjung Batu, Karimun tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Selain berlayar tanpa SPB, kapal ini juga tidak memiliki sijil dan tidak dilengkapi dokumen tentang manifest muatan kapal,” ujar Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan, kepada Batam Pos, Senin (13/2).

Modus yang digunakan pelaku penyelundupan ini kata Irawan, membawa barang ilegal dari Singapura atau Malaysia, masuk ke Indonesia mengangkutnya menggunakan kontainer. Selanjutnya barang tersebut dikumpulkan di sebuah tempat di Batam. (sumber)

Kamp Vietnam jadi Tujuan Wisata di Batam

Kamp Vietnam di Batam menjadi tujuan wisata yang menarik bagi turis lokal.

Di sisa-sita tempat pengungsian korban perang Vietnam ini, masyarakat dapat menikmati panorama sejarah yang tidak ada di tempat lain. (baca)

Bagi warga Vietnam sendiri yang pernah menghuni wilayah ini, Kamp Vietnam akan menjadi tujuan karena di sini terdapat kuburan sanak saudara mereka.

Kamp-kamp pengungsian bisa menjadi wadah tukar budaya.

Di India, kamp pengungsi Tibet misalnya, dilengkapi dengan fasilitas sekolah dan lembaga tingkat perguruan tinggi.

Hasilnya, studi mengenai bahada dan budaya Tibet menjadi salah satu pilihan yang menarik bagi mahasiswa yang ingin menguasai relasi antara India dan Tibet yang sekarang bagian dari Tiongkok.

Di Malaysia, hal yang sama juga dilakukan bagi pengungsi Rohingya. Studi bahasa Myanmar dan Rohingya dapat diserap Malaysia dari para pengungsi.

Hubungan timbal balik ini sangat bermanfaat dalam merekatkan kedua negara.


Pasukan WFQR Gagalkan Penyeludupan 10 Ton Pasir Timah Illegal

Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang kembali menangkap penyelundup pasir timah bernilai miliaran rupiah.

Sebanyak 10 Ton pasir timah illegal yang ditambang dari pulau singkep Kabupaaten Lingga.

Kapal kayu KM Kurnia 6 ini diamankan di pulau Dabo Singkep Kabupaten Lingga pada Minggu (18/12/2016). Penangkapan ini berawal dari informasi tim WFQR adanya pemindahan timah dari kapal ikan ke kapal KM Kurnia 6.

Mendapat informasi tersebut tim dengan kapal KAL Mapor nomor lambung II-4-64 ditengah cuaca buruk dan gelombang besar.

"Tim langsung menuju target. Mereka langsung kita cek isi barang muatan barang untuk melakukan pemeriksaan," kata Laksamana Pertama TNI S Irawan di dermaga Komandan Lantamal IV Tanjungpinang saat menggelar ekspos tersangka dan barang bukti puluhan karung timah, Senin (19/12/2016).

Ada tiga tersangka dalam penangkapan tersebut. Di antaranya satu nahkoda dan dua ABK.

Irawan mengatakan bahwa barang-barang tersebut hendak dibawanya ke Kuantan Malaysia. Dari hasil pemeriksanya, diketahui kapal tersebut milik pengusaha luar Kepri berinisial MR. (sumber)

Rebut kembali udara Indonesia dari Singapura

SEPENGGAL bait dalam salah satu lagu perjuangan Indonesia yang berbunyi "Mari Bung rebut kembali…" dapat membakar semangat nasionalisme bangsa. Dikaitkan dengan masalah perbatasan, ruang udara nasional, bahkan dalam pesta olahraga internasional, lagu tersebut sering dikumandangkan. Apalagi lagu tersebut kini sering pula dilantunkan oleh para demonstran.

SAAT ini bangsa Indonesia tampaknya ada yang kurang, bahkan tidak bisa memahami, kenapa sebagian ruang udara nasional Indonesia dikuasai oleh negara asing. Bahkan, ada yang mengatakan, kenapa kita kalau mau ke dapur dari ruang tamu di rumah sendiri harus minta izin kepada tetangga. Suatu kiasan yang menggambarkan kenyataan yang ada.

Memang tidak salah pernyataan atau pandangan tersebut. Dalam kehidupan keseharian pun, manakala ada pesawat terbang Indonesia akan terbang dari Tanjung Pinang atau dari Batam menuju ke Medan atau ke Natuna, maka pesawat tersebut setelah mencapai ketinggian di atas 2.500 kaki harus lapor dan minta izin kepada pengawas penerbangan di Singapura.

RUANG udara di seluruh dunia sudah terbagai habis dalam sektor-sektor di mana tiap sektor dikuasakan kepada otoritas yang diberi kewenangan untuk mengatur dan mengelola (termasuk memungut biaya), seperti yang tercantum dalam RANS Charges.

Si pengelola juga diwajibkan memberi pelayanan navigasi dan fasilitas lain agar tercipta pelayanan penerbangan yang aman dan bertanggung jawab guna menghindari kerugian yang lebih besar, misalnya, tabrakan di udara. Tidak hanya pelayanan penerbangan yang diberikan, tetapi juga jaminan keselamatan termasuk jaminan pertolongan bila memerlukan di dalam sektor yang dikuasai.

Pembagian sektor ini terlepas dari garis batas yurisdiksi nasional suatu negara yang ada di bawahnya. Meskipun pemahaman ini agak sulit dicerna kebanyakan orang, pembagian sektor sangat membantu serta telah disepakati semua negara yang tergabung dalam badan dunia ICAO (International Civil Aviation Organization) dan Indonesia termasuk di dalamnya.

Indonesia sebagai suatu negara yang begitu luas, terbagi dalam empat sektor FIR/Flight Information Regions. Nantinya, pada akhir tahun 2005, hanya ada dua FIR, yaitu Jakarta FIR dan Makassar FIR. Dengan demikian, pembagian FIR tak ada hubungannya dengan batas yurisdiksi nasional suatu negara.

MENGACU pada up dating kesepahaman pengelolaan ruang udara di sebagian ruang udara nasional oleh Singapura, yaitu di sebagian ruang udara Riau (berjarak 60 Nm dari Singapura/melingkar) dalam forum Regional Air Navigation Meeting di Honolulu tahun 1973, kewenangan pengelola adalah memberi pelayanan navigasi pada sektor tersebut.

Sektor ini masuk dalam Singapura FIR yang menyambung dari kawasan Laut China Selatan. Apabila dilihat pada peta udara yang berlaku secara universal, pada peta tersebut tidak tergambarkan batas wilayah yurisdiksi bermakna bahwa pembagian wilayah ruang udara memang hanya terkait langsung dengan keselamatan penerbangan.

Dengan demikian, ruang udara di atas Riau tetap milik Indonesia, sedangkan dalam pelayanan navigasi udara pengelolaan diserahkan kepada pihak lain, yaitu Singapura, termasuk pungutan biaya. Batas FIR yang "mengabaikan" batas yurisdiksi negara juga dialami Indonesia. Selain sebagian wilayah "dikuasakan" kepada Singapura, Indonesia pun diberi kewenangan "menguasai" wilayah udara Timor Leste (semuanya) serta wilayah udara Pulau Christmas milik Australia.

Apa dengan demikian berarti Indonesia menikmati hasil "kutipan" tersebut? Jawabannya adalah "ya" selama pesawat terbang yang memakai jasa pelayanan tersebut lewat di atas wilayah yurisdiksi Indonesia. Dengan demikian, secara ekonomi negara tidak rugi dalam pengelolaan ruang udara dengan adanya pembagian FIR tersebut, termasuk kedaulatan negara juga tidak terusik.

Masalah terkait adalah pemahaman penggunaan ruang udara Military Training Area (MTA) 1 dan 2 yang pernah dihebohkan beberapa tahun yang lalu, di mana Indonesia mengira Singapura memakai wilayah udara (yurisdiksi) untuk latihan militer secara rutin. Padahal, MTA tersebut telah ada sebelum negara Indonesia dan Singapura ini berdiri.

Karena dulunya Singapura selalu meminta izin apabila akan memakai ruang udara tersebut (sejak 1993/sejalan dikembangkannya tempat latihan udara Singapura di Pekanbaru), banyak yang mengira bahwa wilayah tersebut sepenuhnya milik Indonesia.

Memang MTA 1 yang berada di atas ruang yurisdiksi Indonesia sejak awal tahun 2004 sudah tidak dipakai latihan oleh Singapura setelah Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) yang mempunyai otoritas penegakan kedaulatan di udara menyatakan keberatan dan melarang pesawat asing untuk menggunakan wilayah udara tersebut.

Akan tetapi, MTA 2 tetap dipakai Singapura hingga hari ini karena di ruang udara tersebut Indonesia hanya menguasai 20 persen dari ruang udara yang luasnya sebesar setengah Jawa Barat tersebut. Dengan peralatan yang dipunyai saat ini, Kohanudnas mampu memonitor semua manuver pesawat asing yang menggunakan MTA 2 sebagai tempat latihan dan hingga kini tidak ada yang melewati batas atau masuk dalam ruang udara yurisdiksi Indonesia.

PERKEMBANGAN situasi ke depan telah diantisipasi oleh otoritas penegak kedaulatan di udara dengan me-realignment penempatan radar baru. Kalau dalam rancangan terdahulu radar tersebut dialokasikan untuk wilayah timur Indonesia, radar baru yang akan datang September 2005 salah satunya akan digelar di Tanjung Pinang untuk mengganti radar lama yang telah beroperasi selama 40 tahun.

Radar baru seharga 30 juta dollar AS tersebut merupakan pesanan khusus Indonesia berupa radar tiga dimensi dan dipersiapkan untuk dapat beroperasi dalam spektrum perang elektronika. Radar itu merupakan salah satu jenis radar terbaik saat ini.

Dengan rencana penempatan pada ketinggian 450 kaki di atas permukaan laut, semua gerakan pesawat dalam radius 250 Nm dapat terdeteksi. Bahkan, pesawat yang akan tinggal landas pun dapat dimonitor. Apabila pesawat telah terbang beberapa kaki setelah tinggal landas, juga dapat ditentukan jenisnya berdasarkan database yang telah diprogram di dalamnya. Kemampuan lebih ini amat berguna manakala kita sebagai negara berdaulat memerlukannya sesuai dengan peruntukkannya.

Maka marilah tetap menyayikan lagu perjuangan dengan nada yang lebih keras lagi pada bait "Mari Bung rebut kembali…" dengan dilandasi pengetahuan tentang ruang udara. Dengan demikian, negara tetangga yang mendengarkan lagu tersebut tahu bahwa bangsa ini telah paham tentang hukum udara demi keselamatan bersama dan demi kedaulatan pemiliknya.

F Djoko Poerwoko Marsekal Muda TNI, Praktisi Militer


Singapura Kuasai Wilayah Laut dan Udara Kepri


BATAM , Akibat dikuasainya wilayah laut dan udara Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh pihak Singapura, menyebabkan Indonesia berpotensi rugi triliunan rupiah setiap tahun.

Pasalnya, pendapatan dari jasa pandu kapal asing di Selat Malaka dan jasa pandu pesawat udara yang keluar-masuk bandara di Kepri akan hilang.

Demikian diungkapkan Direktur PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Harry Sutanto di Batam, Senin (12/10).

Menurutnya, Indonesia hanya memiliki kedaulatan atas wilayah daratan di Provinsi Kepri yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, namun otoritas wilayah udara dan laut dikuasai kedua negara tersebut.

“Itu terlihat dari ketidakberdayaan Pemerintah Indonesia untuk memberikan jasa pemandu bagi kapal-kapal asing yang melintasi Selat Malaka,” ujarnya.

Selama ini, kata Harry, jasa pemandu kapal asing yang melintasi selat malaka itu dilayani Singapura dan Malaysia.

Pemanduan tersebut bahkan memasuki wilayah perairan Kepri, seperti perairan Pulau Iyu Kecil di Kabupaten Karimun hingga Nongsa Kota Batam.

Ironisnya, Pemerintah Indonesia selama ini tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal, Indonesia memiliki pemandu kapal, tapi tidak bisa dimanfaatkan.

Pasalnya, pemandu Indonesia belum mendapat pengesahan dari International Maritime Organization (IMO) selaku badan maritim dunia yang memberi izin kepanduan di Selat Malaka dan Selat Singapura.



Tergantung ATC

Selain wilayah laut, wilayah udara di Provinsi Kepri juga dikuasai Singapura.

Kepala Kelompok Teknisi Keselamatan Hang Nadim Batam, Elfi Amir, mengatakan Bandara Hang Nadim Batam sejak didirikan sampai saat ini masih bergantung pada Air Traffic Control (ATC) milik Singapura.

“Itu sudah berlangsung sejak 9 November 1946 hingga sekarang,” kata dia.

Kenyataan itu sudah pernah diratifikasi pada 1983, namun belum ada hasilnya.

Alasannya, ruang udara di atas Pulau Batam masuk dalam lingkup FIR (Flight Information Region) Singapura, sehingga semua aktivitas udara di kawasan itu menjadi tanggung jawab Singapura.

Kebergantungan Bandara Hang Nadim Batam terhadap Singapura juga disebabkan belum tersedianya perlengkapan jenis Monopulse Secondary Surveillance Radar (MSSR) dan Primary Surveillance Radar (PSR), sehingga untuk kebutuhannya harus menghubungi ATC Singapura.

Bandara Hang Nadim Batam, kata Elfi, baru dilengkapi dengan radar jenis Automatic Defence Surveilanlance Broadcasting (ADSB) yang hanya mampu berhubungan serta mendeteksi pesawat dengan ketinggian kurang dari 3.000 kaki, apabila lebih dari ketinggian tersebut harus menghubungi ATC Singapura.

Pengaturan Wilayah Udara di Utara Perbatasan Kepri

Pemerintah Indonesia perlu mengambil alih pengaturan wilayah udara yang selama ini dikuasai Singapura. Untuk itu, pemerintah harus mulai menyiapkan sejumlah materi yang bisa digunakan dalam pertemuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau ICAO tahun 2013, di samping bernegosiasi di tingkat internasional.

Kepala Keselamatan Penerbangan Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Elfi Amir, mengungkapkan hal itu di Batam, Senin (5/10). ”Pemerintah perlu menyiapkan materi pertemuan Radio Air Navigation tahun 2013. Sebelum pertemuan, saya berharap pemerintah menjalin lobi dan bernegosiasi di tingkat internasional,” kata Elfi, seraya mengatakan, pertemuan ICAO berlangsung 10 tahun sekali. Hingga kini belum dipastikan di mana pertemuan ICAO dilangsungkan tahun 2013.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, kata Elfi lagi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdaulat penuh atas wilayah udara RI. ”Tetapi, selama ini wilayah udara di sekitar Kepulauan Riau masih dikuasai Singapura,” ujarnya.

Pasal 6 UU No 1/2009 menyebutkan, dalam rangka penyelenggaraan kedaulatan negara atas wilayah udara NKRI, pemerintah melaksanakan wewenang dan tanggung jawab pengaturan ruang udara untuk kepentingan penerbangan, perekonomian nasional, pertahanan dan keamanan negara, sosial budaya, serta lingkungan udara.

Ada tiga hal yang perlu disiapkan untuk mengambil alih pengaturan wilayah udara yang selama ini dikuasai Singapura. Pertama, kata Elfi, penyediaan fasilitas alat navigasi dan radar sesuai dengan standar bandara- bandara internasional, seperti di Singapura. ”Di Bandara Hang Nadim (Batam) saat ini tidak ada radar. Yang ada, radar cuaca. Kita perlu radar dengan teknologi yang cukup tinggi, seperti primary and secondary radar. Dengan radar semacam itu, setiap logam atau pesawat yang ada atau melintas dapat terdeteksi,” katanya.

Hal lain yang perlu disiapkan adalah peningkatan sumber daya manusia, khususnya operator menara bandara, serta prosedur pengambilalihan pengaturan wilayah udara. (FER, Kompas,Selasa, 6 Oktober 2009 )

Singapura Juga Kuasai Ekonomi Indonesia

DI INDONESIA, Temasek selalu mendapatkan yang terbaik. Gergasi Singapura itu sukses mengantongi bank terbaik dalam aspek teknologi dan kartu kredit, Bank Internasional Indonesia (BII). Ada juga Bank Danamon yang andal dalam pembiayaan consumer dan ritel. Di sektor telekomunikasi, Temasek punya Telkomsel dan Indosat—yang jika pangsa selulernya digabung mencapai lebih dari 60%. Di bisnis agro, Temasek menggandeng Eka Tjipta Widjaja, pemilik Grup Sinarmas, membentuk usaha perkebunan sawit.
Sebulan lalu, Temasek berhasil mendatangkan lima pemimpin redaksi media massa terkemuka di Indonesia untuk bertemu Ho Ching, Ibu Negara Singapura cum CEO Temasek. Kini, Temasek memantapkan lagi posisinya di bisnis agro, otomotif, alat berat, infrastruktur, teknologi informasi, dan keuangan di negeri ini. Hebatnya lagi, ekspansi keenam sektor usaha yang sebenarnya amat luar biasa ini berjalan begitu senyap. Nyaris tak terdengar.

Padahal, ekspansi ini menyangkut penguasaan 55% pangsa pasar mobil dan 52% pangsa motor di Indonesia, 42% pangsa pasar alat berat, 31 perusahaan perkebunan dengan total luas lahan 210 ribu hektare, serta jaringan perbankan, asuransi, dan bisnis pembiayaan yang tersebar ke seluruh negeri.

Lantas, bagaimana Temasek bisa berekspansi begitu massif tanpa bisa terdengar? Mudah saja, perusahaan itu tinggal menguasai satu perusahaan di Indonesia yang bisnisnya meliputi enam sektor itu tadi. Dan, gampang ditebak, hanya satu perusahaan di Indonesia yang memiliki sosok seperti itu: PT Astra International.

Astra adalah perusahaan terkemuka di Indonesia. Majalah Business Week menempatkannya di urutan 94 perusahaan terbaik Asia 2006 (nomor dua di Indonesia setelah Telkom). Bisnis utama Astra bergerak di sektor otomotif, dengan memegang penjualan mobil merek Toyota dan motor Honda, dua merek otomotif paling ngetop di sini. Di sektor agro, Astra berkibar lewat PT Astra Agro Lestari dan anak-anak usahanya. Astra juga menguasai 44,5% saham Bank Permata. Belum lagi sahamnya di perusahaan asuransi (Astra CMG Life, Asuransi Astra Buana) dan leasing (Federal International Finance dan Astra Credit Company).

Temasek sendiri memang merupakan penguasa Astra. Betul, aroma Temasek di Astra memang tak begitu tercium. Maklum, masuknya gergasi itu ke Astra dilakukan secara bertahap. Rumit.

Kita tahu, sebanyak 50,11% saham PT Astra International dikuasai oleh Jardine Cycle & Carriage (JCC), sebuah perusahaan dealer mobil asal Singapura. Selama ini, JCC dikenal sebagai anak usaha Jardine Holdings Limited—yang punya hubungan dengan Jardine Matheson Hong Kong.

Namun, laporan keuangan JCC tahun 2006, yang terbit Maret silam, ternyata memperlihatkan bahwa pemegang saham terbesar di JCC adalah Jardine Strategic dengan 63,60%. Namun, Jardine Strategic ini seluruhnya dimodali DBS Trustee, unit usaha DBS Bank yang bermain di bisnis trust fund. Di Indonesia, Jardine Strategic juga memiliki nyaris seluruh saham Hotel Mandarin Oriental.
Seluruh saham DBS Trustee dikuasai DBS Bank. Unit usaha DBS Bank lainnya, DBSN Services, juga punya saham di JCC sebanyak 4,39%. Sebanyak lebih dari 67% saham DBS Bank sendiri dikuasai oleh Temasek Group, baik secara langsung maupun melalui unit usahanya yang lain seperti Maju Holdings, DBS Nominees, atau Rafless Nominees.
Purbaya Yudi Sadewa, Kepala Tim Riset Danareksa, menuturkan, melihat komposisi pemegang saham JCC, maka jelas terlihat betapa Temasek sudah merangsek ke Astra. Yudi mengakui, jarang pelaku pasar yang ngeh dengan gejala itu. Tapi, kalau Temasek confirmed menguasai Astra, maka nilai saham Astra bisa terangkat lagi. Di mata pelaku pasar, Temasek adalah nama besar yang punya satu makna: ”bawa untung”. Makanya, kehadiran imperium bisnis itu di sebuah perusahaan selalu dinilai sebagai sentimen positif.

TADINYA, JCC MAU DIBELI ANAK ASTRA
Tapi, itu cuma anggapan pelaku pasar finansial. Di mata ekonom seperti Iman Sugema, ekspansi Temasek seperti itu jelas mencemaskan. Iman menilai, merajalelanya Temasek di negeri ini mencerminkan lemahnya ketahanan ekonomi nasional. ”Dan kita selalu terlambat menyadari adanya kesalahan itu,” ujar Iman.
Yanuar Rizki, seorang analis pasar modal, sependapat dengan Iman. Yanuar bilang, masuknya Temasek ke Astra menjadikan BUMN Singapura itu mutlak menguasai Bank Permata. Dan itu semakin menegaskan ambisi Singapura untuk menjadi financial hub di kawasan Asia. Apalagi, Temasek sudah memiliki jaringan teknologi informasi di Indosat dan Astra (lewat PT Astratel Nusantara, Intertel Nusaperdana, dan Astra Graphia).
Astra dan Standard Chartered Bank (Stanchart) masing-masing berbagi 44,5% saham Bank Permata. Sebanyak 12% saham Stanchart juga dikuasai Temasek. Penguasaan Temasek di Stanchart, yang hanya 12% itu, sudah cukup menjadikan Temasek sebagai pemegang saham mayoritas di Stanchart. Kabarnya, Temasek juga akan menambah porsinya di Stanchart hingga 51%.
Sayang, tak ada pejabat Astra yang bisa menjelaskan masuknya Temasek ke perusahaan tersebut. Surat yang dikirim ke manajemen Temasek juga belum terbalas. Seorang manajer penting di Astra mengatakan, sangat sensitif membicarakan penguasaan Temasek di Astra, mengingat citra Temasek yang agak kontroversial. Tapi, ia juga membisikkan, Temasek masuk ke Astra bukan baru sekarang. ”Sejak dulu, sejak Astra dilego BPPN,” katanya.

Di saat krisis, Astra sempat oleng lantaran aset para konglomerat pemilik Astra saat itu—termasuk yang di Astra—dijadikan jaminan utang mereka di sejumlah bank yang dirawat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BBPN). Astra pun masuk BPPN.
Maret 2003, sekitar 39,5% saham Astra dijual BPPN ke konsorsium Cycle & Carriage Mauritius. Tahun 2004, C&C Mauritius menambah kepemilikannya di Astra hingga 41,76%. Pada akhir 2004, C&C Mauritius dibeli oleh Jardine Cycle & Carriage (JCC). Lalu, saham JCC di Astra meningkat hingga 50,11%.

Orang dalam Astra tadi bilang, C&C bukan apa-apa. Perusahaan itu hanyalah dealer mobil di Singapura dan Malaysia. Pada 1992, Jardine Strategic Holdings membeli 16% saham C&C. Saham Jardine di C&C lalu bertambah hingga 84% dan nama C&C berubah menjadi JCC. Sebesar apakah JCC kala itu? Kabar ini mungkin bisa memberikan gambaran: pada tahun 1996, JCC sempat akan dibeli oleh PT Astra Otoparts, anak usaha Astra di bidang industri dan perdagangan suku cadang kendaraan, untuk perluasan usaha Astra di negeri jiran. JCC ketika itu jelas bukan bandingan Astra.
Jadi, ketika JCC kemudian mampu menelan Astra, banyak orang Astra sendiri yang bertanya-tanya. ”Kok bisa?”

Ternyata memang bisa. Syahdan, JCC sudah dicukongi Temasek sejak lama. Pembelian Astra oleh C&C Mauritius pun kabarnya dimodali DBS. Pada tahun 2003, saham DBS Trustee di JCC sudah 50,21% dan DBS Nominee 9,09%.

Kini, Astra menjadi mesin uang JCC. Pada tahun 2006 silam, pendapatan JCC mencapai US$ 7,816 miliar (sekitar Rp 65 triliun). Astra sendiri mencatatkan pendapatan Rp 55 triliun. Jadi, 85% pendapatan JCC disumbangkan Astra. Pendapatan JCC lainnya juga datang dari Indonesia, lewat PT Tunas Ridean, sebesar lebih dari Rp 3 triliun. Tunas Ridean adalah dealer motor dan mobil yang 38% sahamnya dikuasai juga oleh JCC.
Ah, makin rumit dan massif, memang, jejaring bisnis Temasek di negeri ini.http://www.majalahtrust.com/fokus/fokus/1301.php

Singapura tetap merasa berhak mengusir pesawat Indonesia dari wilayah NKRI sendiri


Transportasi udara Batam-Natuna terganggu perjanjian militer antara Indonesia dengan Singapura yang membolehkan negara jiran itu menggunakan perairan Kepulauan Riau sebagai daerah latihan perang.

"Pesawat kita jadi harus memutar arah, karena tidak bisa lewat daerah itu," kata Pimpinan Kelompok Teknisi Pemanduan Lalu Lintas Udara Bandara Hang Nadim Indah Irwansyah di Batam, Senin.

Keluhan itu ia sampaikan kepada Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal saat berkunjung ke menara kontrol Bandara Hang Nadim.

Menurut Indah, akibat pemutaran jalur terbang, maka jarak tempuh pesawat menjadi dua kali lipat semestinya. Biaya bahan bakar pun menjadi dua kali lipat.

Indah mengatakan, jika memaksa melewati daerah itu, maka tentara Singapura akan menembak pesawat. "Memang begitu, karena sudah diperingatkan," kata dia.

Menurut Indah, pemutaran wilayah rute di daerah sendiri tidak masuk akal. "Masak kita tidak boleh lewat daerah negara kita sendiri," kata dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan penerbangan Indonesia harus menghormati perjanjian yang sudah disepakati Indonesia dan Singapura.

"Memang tidak bisa dilewati. Itu wilayah militer. Memang jalurnya harus memutar," kata dia.

Ia mengatakan tidak bisa merevisi perjanjian itu karena dibuat instansi lain (Departemen Pertahanan).

Udara Kepulauan Riau Masih Dikontrol Singapura

Lalu lintas udara Indonesia di Kepulauan Riau masih dalam kontrol Singapura karena perjanjian internasional pada masa lalu, kata Panglima Komando Operasi TNI AU I, Marsekal Muda TNI Eddy Suyanto, di Tanjungpinang, Jumat.

"Memang benar masih ada wilayah udara Indonesia yang dikontrol Singapura. Itu akibat suatu perjanjian yang masih mengikat," katanya setelah pelantikan Komandan Pangkalan Utama TNI AU Tanjungpinang, Letnan Kolonel Pnb Andi M Amran.
.
Menurutnya, sebenarnya untuk kepentingan pertahanan udara dalam negeri, Indonesia mampu mengontrol seluruhnya tanpa harus oleh Singapura. "Kami akan terus membicarakan agar bisa diatur sendiri," ujar Eddy.

Lalu lintas penerbangan dalam negeri di Kepri sampai saat ini masih bergantung pada petugas menara pengendali lalu lintas Singapura.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayah udara Republik Indonesia.



Pasal 6 UU No 1/2009 menyebutkan, dalam rangka penyelenggaraan kedaulatan negara atas wilayah udara NKRI, pemerintah melaksanakan wewenang dan tanggung jawab pengaturan ruang udara untuk kepentingan penerbangan, perekonomian nasional, pertahanan dan keamanan negara, sosial budaya, serta lingkungan udara.

"Kami berharap kita bisa mengatur wilayah udara kita sendiri untuk kepentingan pertahanan keamanan negara," harap Pangkoops TNI AU I.

*Singapura dan Hilangnya Kedaulatan Wilayah NKRI*

Media Indonesia Online - EDITORIAL
Rabu, 23 Mei 2007

SINGAPURA hanyalah sebuah negara kota. Wilayahnya kecil, terbatas, sangat terbatas baik udara, darat, maupun laut.

Namun, Singapura punya akal yang panjang dan cerdik sehingga bisa membuat yang mustahil menjadi berhasil, yang *impossible* menjadi *possible*, yang bulus menjadi mulus. Misalnya, daratannya yang terbatas menjadi bertambah luas berkat pasir dari Indonesia.

Bukan hanya itu. Yang lebih fantastik adalah untuk kepentingan Angkatan Bersenjata Singapura, wilayah laut dan udaranya pun bertambah luas, sangat luas, karena mencakup pula wilayah laut dan udara Indonesia. Kok bisa?

Alkisah, adalah sebuah dokumen yang diterima *Media Indonesia* tentang perjanjian pertahanan (*defence cooperation agreement*) Indonesia-Singapura. Perjanjian itu ditandatangani Menteri Pertahanan RI Juwono Sudarsono dan Menteri Pertahanan Singapura Teo Chee Hean di Tampak Siring, Bali, 27 April 2007 lalu.

Isinya sangat mengejutkan, sangat mengganggu patriotisme dan heroisme anak bangsa. Yaitu, Angkatan Bersenjata Singapura diizinkan menggunakan wilayah laut dan udara Indonesia untuk latihan menembak dengan peluru kendali (rudal) empat kali setahun.

Jadi, berdasarkan perjanjian pertahanan itu, secara sah, resmi, mengikat, empat kali setahun, wilayah laut dan udara Singapura praktis bertambah luas karena termasuk pula wilayah laut dan udara Indonesia. Dalam bahasa yang lebih lugas, empat kali setahun, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah kehilangan kedaulatan wilayahnya, dikuasai secara resmi oleh Singapura untuk keperluan latihan membangun keperkasaan angkatan perangnya.

Meminjam bahasa Medan dalam film *Nagabonar 2*, "*Bengak* kali kau Indonesia." *Bengak*, alias tolol, bodoh, goblok. Bukan cuma *bengak*kali, melainkan juga sekaligus sangat memalukan.

Memalukan, karena bangsa ini kehilangan kemampuan mengatakan tidak kepada negara tetangga yang kecil. Memalukan, karena dengan sadar, negara besar yang kemerdekaannya direbut dengan patriotisme dan heroisme dari penjajah ini bertekuk lutut dengan gampangnya kepada negara kecil melalui perjanjian pertahanan yang bodoh itu.

Perjanjian pertahanan yang tolol itu harus segera dibatalkan. DPR harus menggunakan kekuasaannya untuk menekan pemerintah agar segera mencabut perjanjian pertahanan yang goblok itu.

Seperti diketahui, konstitusi Republik Indonesia tegas mengatakan bahwa presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat membuat perjanjian dengan negara lain. Jadi, DPR bisa membatalkan perjanjian pertahanan Indonesia-Singapura itu.

Setelah mendapat banyak kritik dan kecaman, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono akhirnya mengatakan perjanjian pertahanan itu akan direvisi dan perbaikan ditekankan pada tingkat implementasi. Revisi itu akan dibicarakan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada 28 Mei 2007.

Revisi adalah satu hal, tetapi bahwa Menteri Pertahanan Republik Indonesiadengan sadar telah menyerahkan kedaulatan wilayah NKRI kepada Singapura tetaplah perkara yang bodoh dan memalukan. Itu menunjukkan semakin buruknya rasa cinta Tanah Air, semakin dangkalnya patriotisme dan heroisme, dan yang menyedihkan ialah hal itu dilakukan pejabat negara dengan kapasitas Menteri Pertahanan.

Singapura rupanya tidak hanya unggul secara ekonomi daripada Indonesia, tetapi juga lebih pintar mengakali, sehingga Indonesia dengan rela menyerahkan kedaulatan wilayahnya dipakai untuk latihan berperang.

Hal yang sangat sulit dimengerti dan dimaafkan mengapa sampai terjadi.

Ah, *bengak* kali kau Indonesia....

Sea Wolf: Ujung tombak pertahanan TNI AL di Batam

NAMA Sea Wolf milik TNI AL Batam sering disebut-sebut sebagai momok bagi kapal penyelundup. Selain kecepatannya di atas rata-rata, bodinya yang kecil sering mengecoh kapal besar yang sedang melintas. Seperti apa kapal pemburu yang sebenarnya hanya berupa speed boat ini.

Sea Wolf merupakan armada Patkamla TNI AL Batam yang sudah ada sejak 2003. Dulu awalnya merupakan speed boat biasa dengan kecepatan 10 knot.

Kemudian, speed buatan Indonesia tersebut dimodifikasi dengan menambah mesinnya menjadi tiga atau setara dengan 200 pk. Setelah diresmikan oleh Danlantamal IV ketika itu Laksma Budiharto.

Jenis mesin speed boat mesin 200 pk double merek Yamaha merupakan inisiatif modifikasi dan dibuat oleh Fasharkan di Mentigi Tanjunguban akhir 2003 silam. Badan speed boat itu sendiri hanya berukuran 12 x 2,5 meter berkapasitas 12 personel. Kapasitas BBM premium 600 liter dengan penggunaan sekitar 200 liter per jam.

Bodinya kecil mungil, ramping dan tampak kosong tanpa pelindung dari hujan kecuali di tempat kendali atau nakhoda. Warnanya loreng gelap seperti pakaian seragam TNI yang biasa bertempur.

Dengan kecepatan 40 knot per jam Sea Wolf seakan terbang dan mengambang. Karena lebih dari separo badan depan selalu melayang di udara. Bodinya yang runcing dan ramping sanggup menerobos dan memecah ombak.

Sea Wolf merupakan satu-satunya speed boat kecil jenis pemburu (buser) berkecepatan tinggi yang dimiliki oleh Lanal Batam saat ini. Sejak 2003 hingga kini komandan Sea Wolf masih dipegang oleh Lettu Rudi. Produk pribumi ini merupakan andalan untuk memburu kapal-kapal penyelundup maupun segala kekuatan yang mengancam dan membahayakan perairan Indonesia khususnya area Lanal Batam.

Walau mungil, speed ini dilengkapi dengan radio gram untuk komunikasi. Atapnya hanya bagian kemudi sedangkan bagian lain terbuka. Bahan kayu yang dipakai tampak tebal dan tahan lama. Sejak 2003 hingga kini belum pernah mengalami kerusakan atau hal-hal yang tak diinginkan. Sudah tak terhitung berapa kali Sea Wolf menangkap atau menggagalkan penyelundupan di perairan Batam.

Patkamla Sea Wolf berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan burung pipit dan burung kenari yang akan dibawa ke Johor Malaysia dengan kapal Ferry MV. CITRA 5

1. Pada hari selasa tanggal 10 Maret 2009, pukul 07.00 WIB Dan Patkamla Sea Wolf Lanal Batam Lettu Laut (T) Rudi Amirudin mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan burung-burung dari pelabuhan Ferry Internasional Batam Center menuju Johor Malaysia, yang diangkut dengan kapal Ferry MV. CITRA 5.



2. Kapal Ferry MV. CITRA 5 akan bertolak jam 07.30 WIB, sehingga seketika itu juga tanpa membuang-buang waktu lagi Patkamla Sea Wolf yang sedang melaksanakan patroli kamla diperairan pulau sambu langsung melaksanakan pengejaran menuju perairan Batam Center, pukul 07.20 WIB Patkamla Sea Wolf sudah sampai diperairan pulau Putri Nongsa, langsung melaksanakan pencegatan dialur perairan batam center dan saat itu juga kapal ferry MV. CITRA 5 yang mengangkut burung-burung tersebut baru saja bertolak dari dermaga pelabuhan internasional batam center, kemudian Patkamla Sea Wolf memerintahkan melalui radio komunikasi untuk kapal ferry MV. CITRA 5 menghentikan pelayarannya lalu Patkamla Sea Wolf merapat dilambung kanan kapal, kemudian Lettu Rudi naik keruang nahkoda menyampaikan bahwa ada info di MV. CITRA 5 membawa burung-burung tanpa dilengkapi surat-surat, setelah itu Lettu Rudi dan anggota Patkamla Sea Wolf didampingi nahkoda kapal ferry atas nama Mohamad Ali memeriksa keatas deck kapal lalu ditemukan 7 kotak berisi burung pipit dan burung kenari, pengakuan nahkoda kapal bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui pemilik burung-burung tersebut hanya mengetahui bahwa burung-burung tersebut dinaikkan dari ponton apung oleh porter-porter pelabuhan batam center.

3. Dan Patkamla Sea Wolf langsung melaporkan ke Lanal batam kemudian koordinasi via telpon genggam kepada bagian pengawasan dan penindakan balai karantina batam atas nama Drh. Ibrahim dan langsung mendatangi ke TKP untuk memeriksa hasil tangkapan Patkamla Sea Wolf.

4. Petugas balai karantina batam langsung mengamankan burung-burung tersebut dibawa ke balai karantina batam selanjutnya dibuatkan berita acara penahanan nomor : 01 / KH.220 / L.25-B / 3 / 2009 tanggal 10 Maret 2009 dan akan dibuatkan surat panggilan kepada nahkoda kapal MV. CITRA 5 atas nama Mohamad Ali, sementara karena kapal ferry tersebut sudah berlayar dan membawa penumpang dari pelabuhan batam center tujuan Situlang Laut Malaysia, mereka pihak balai karantina batam hanya melakukan penahanan terhadap barang bukti berupa burung pipit dan burung kenari, untuk langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap nahkoda kapal MV. CITRA 5 setelah mengantar penumpang-penumpang tersebut ke Malaysia dan akan diadakan penyelidikan kepada porter-porter untuk mengetahui pemiliknya.

5. Dari pemeriksaan Dan Patkamla Sea Wolf , bahwa burung-burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina berupa surat sertifikat kesehatan hewan sehingga diduga melanggar pasal 31 undang-undang RI No 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan sanksi pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 150 juta.


6. Proses selanjutnya akan dilaksanakan penyidikan oleh balai karantina batam dengan berita acara serah terima nomor 01 / BAST / L.25.B / 3 / 2008 telah diserahkan barang bukti berupa burung pipit dan burung kenari yang diperkirakan berjumlah 1400 ekor (tiap kotak berisi 200 ekor) dari Dan Patkamla Sea Wolf Lettu Laut (T) Rudi Amirudin kepada Kasie Wasdak balai karantina pertanian kelas 1 batam atas nama Drh. Ibrahim.

Ribuan Ponsel Selundupan Singapura Disita Lanal Batam


Metrotvnews.com, Batam: Sekitar 1.250 telepon selular asal Singapura digagalkan petugas Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam Kepulauan Riau, Kamis (4/6). Barang disita di sebuah pelabuhan tak resmi di Jembatan Tiga Balerang, Batam.

Petugas menahan dua pelaku yang bertugas sebagai kurir. Keduanya tak memiliki dokumen resmi atas ponsel-pinsel yang dikemas dalam 32 kardus. Petugas kini menyelidiki pemilik ribuan barang elektronik tersebut.

Komandan Lanal Batam Kolonel Laut Iwan Isnurwanto mengatakan, seluruh ponsel akan diserahkan ke Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan kepabeanan.

Lanal Batam Usulkan Pangkalan KRI

Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam mengusulkan kepada Departemen Pertahanan untuk membangun pangkalan kapal perang RI di Batam.



Pangkalan itu perlu dibangun mengingat letak Batam yang strategis karena berada dekat dengan negara tetangga dan dekat dengan perairan perbatasan.

Hal itu diungkapkan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam Kolonel Purwanto di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (8/12).

”Pembangunan pangkalan atau dermaga sudah diusulkan ke Departemen Pertahanan. Dengan pangkalan itu setidaknya 15-16 KRI dapat bersandar,” kata Purwanto.

Namun, Purwanto belum dapat menyebutkan berapa nilai pembangunan pangkalan tersebut. ”Masalah anggaran, Departemen Pertahanan yang akan membahas,” katanya. Ia menambahkan, pangkalan KRI yang besar perlu dibangun di Batam karena letaknya yang strategis.

”Letaknya dekat dengan negara tetangga dan perairan perbatasan sehingga mempermudah pengamanan di wilayah perbatasan,” kata Purwanto. Selama ini di wilayah Kepri belum ada pangkalan KRI yang cukup besar untuk menampung KRI-KRI yang beroperasi di wilayah Kepri. ”KRI beroperasi atau berada terus di laut. Itu menghabiskan banyak bahan bakar,” katanya.

Purwanto menjelaskan, tata ruang laut di wilayah Kepulauan Riau perlu segera dipetakan sehingga dapat mengembangkan potensi ekonomi, misalnya pemanfaatan ruang laut untuk keperluan kapal-kapal tanker atau kapal-kapal kargo yang banyak beroperasi di Selat Malaka atau Selat Singapura.

Purwanto menambahkan, beberapa anggota Komisi I DPR, Rabu ini, berencana mengunjungi Pulau Nipah. Diharapkan, pengembangan dan pemanfaatan Pulau Nipah sebagai pulau terluar dapat terfokus pada masa mendatang.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke Pulau Nipah, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pengembangan ekonomi di Pulau Nipah penting untuk meningkatkan ketahanan nasional.

Aparat Lanal Batam Amankan Kapal Pengangkut Minyak Hitam


Aparat Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam melalui Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sea Wolf mengamankan kapal bermuatan minyak hitam tanpa dilengkapi surat-surat yang berlaku.
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Penerangan Armabar (Kadispen Armabar) Letkol Laut (Kh) Drs Supriyono, di Mako Koarmabar Jalan Gunung Sahari No 67, Jakarta Pusat, Kamis (11/12).

Menurut Kadispen, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Patkamla Sea Wolf, kapal dengan nama MT Seraya milik BSC Marine Singapura bertonage 668 GT berbendera San Lorenzo yang dinahkodai Husein dengan sembilan anak buah kapal, terbukti mengangkut minyak hitam (sludge oil) sebanyak enam ton tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Menurut pengakuan nakhoda, kapal berlayar dari Other Pert Limid (OPL) barat menuju Tanjung Uncang Batam membawa limbah minyak hitam yang sebelumnya telah ditrasfer antar-kapal ke MT Homa bendera Singapura di OPL Timur pada tanggal 10 Desember 2008, setelah itu atas perintah agen kapal Junaedi dari PT Ita Lestari Mandiri Batam MT Seraya segera berlayar menuju Batam tanpa dokumen (port clearrence, manifest, PKKA, crew list, dan surat persetujuan mengangkut limbah B3). Dengan demikian MT Seraya menyalahi UU RI No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU 17/2008 tantang Pelayaran dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda Rp600 juta.

Ditambahkan Kadispen, saat diperiksa nakhoda kapal beralasan bahwa surat-surat kapal dibawa oleh petugas KPLP namun setelah ditanya surat adhock dan pengawal dari KPLP tidak ada, hal ini dilakukan hanya untuk menghindari pemeriksaan petugas Kamla.

Untuk sementara kapal dan sampel barang bukti berupa minyak hitam diamankan serta dalam pengawasan pihak Lanal Batam, untuk kemudian akan dilaksanakan penyelidikan dan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

LANAL BATAM TANGKAP KAPAL MUATAN BALLPRESS DAN KERAMIK

LANTAMAL IV (16/6) – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang di wilayah perairan Batam, Jumat (13/6) dini hari lalu. Patroli Pos Pengamat TNI AL (Posal) Pulau Abang Lanal Batam menangkap KM. Bintang Sprite di perairan Selat Dempo Batam yang membawa muatan Ballpress (pakaian bekas) dan keramik (barang pecah belah).

Danlanal Batam menjelaskan, informasi adanya sebuah kapal yang melintas di perairan Selat Dempo, tanpa menyalakan lampu navigasi berasal dari masyarakat nelayan. Hal ini, sangat membahayakan lalu lintas pelayaran di laut. â€Å“Berdasarkan informasi tersebut Patroli Posal Pulau Abang melakukan pencarian dan pengejaran dengan menggunakan speed boat,” jelas Kolonel Faisal.

KM. Bintang Sprite itu ditangkap di posisi 00 derajat 33 menit 25,7 detik Lintang Utara dan 104 derajat 17 menit 57,6 detik Bujur Timur. â€Å“Benar saja, kapal tersebut berlayar tanpa menyalakan lampu navigasi. Kemudian oleh Patroli Posal Pulau Abang diadakan penghentian dan pemeriksaan,” kata Danlanal Batam Kolonel Laut (E) M. Faisal.

Patroli Posal Pulau Abang langsung memeriksa seluruh ABK KM. Bintang Sprite. Menurut keterangan ABK tersebut diketahui bahwa KM. Bintang Sprite sedang melakukan pelayaran dari Pelabuhan Tradisional Telaga Punggur Batam menuju Jambi.

Dari hasil pemeriksaan KM. Bintang Sprite telah membawa kurang lebih 100 karung pakaian bekas eks Singapura dan barang pecah belah produk Cina. â€Å“KM. Bintang Sprite memiliki GT32 jenis kayu dinakhodai Ambok Mai dengan 7 ABK. Kapal ini tercatat milik Agus. Muatan kapal diduga tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dan jumlahnya tidak sesuai dengan daftar manifest barang atau Penunjukan Impor Barang (PIB). Kapal beserta ABK diamankan di perairan Teluk Jodoh oleh Lanal Batam untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kolonel Faisal.

Pulau Nipah Dibuka untuk Investasi

Pulau Nipah yang merupakan pulau terluar dan berhadapan langsung dengan negara Singapura terus direklamasi. Reklamasi pulau tersebut sudah mencapai luas sekitar 60 hektar. Lokasi yang direklamasi terletak di dekat Selat Philip yang merupakan selat internasional.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pulau Nipah di Kepulauan Riau akan segera dibuka untuk lahan investasi. Pemerintah berniat mengembangkan pulau-pulau terluar Indonesia menjadi kawasan investasi agar bernilai ekonomis.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, mengungkapkan itu, di Jakarta. Saat ini, terdapat 12 kawasan pulau kecil dan terluar yang sedang dijajaki untuk kawasan investasi.

Pulau Nipah yang berbatasan langsung dengan Singapura semula memiliki luas awal sekitar 3.600 meter persegi. Namun, s ejak reklamasi Pulau Nipah tahun 2004, pulau itu kini memiliki luas total 49,97 hektar (ha), terdiri dari daratan 43,47 ha dan laguna 6,5 ha.

Dari 43,37 ha daratan Pulau Nipah tersebut , sejumlah 28,47 ha diperuntukkan bagi kawasan ekonomi, sedangkan selebihnya 15 ha untuk kawasan pertahanan dan keamanan.

Kawasan ekonomi Pulau Nipah, ujar Fadel, akan diarahkan untuk usaha penunjang infrastruktur pelabuhan dan pelayaran, seperti tempat pengisian bahan bakar minyak, transit kapal, logistik, dan perbekalan.

Ke depan, pulau-pulau terluar harus diberdayakan agar bernilai ekonomis. Kami sedang memetakan pulau mana yang bisa dibuka untuk investasi, tegas Fadel.

Jumlah pulau terluar di Indonesia tercatat sebanyak 92 pulau. Pulau-pulau terluar itu memiliki posisi strategis nasional karena merupakan pintu gerbang wilayah kedaulatan RI.

Calon Investor

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad, mengemukakan , sedikitnya enam calon investor telah mendaftar untuk mengembangkan usaha di Pulau Nipah.

Lima calon investor itu di antaranya berasal dari perusahaan dalam negeri, sedangkan satu calon investor lain merupakan perusahaan patungan investor dalam negeri d engan perusahaan asal Singapura.

Investasi di Pulau Nipah, ujar Sudirman, segera dilaksanakan setelah serah terima aset Pulau Nipah dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Izin investasi diberikan kepada pengusaha dalam bentuk sertifikasi hak guna bangunan di atas hak pengelolaan lahan milik pemerintah.

Adapun serah terima aset Pulau Nipah di jadwalkan pada tanggal 24 Juni 2010 dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada dua kementerian, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk kawasan ekonomi, dan Kementerian Pertahanan dan Keamanan untuk kawasan pertahanan.

Singapura ingin hancurkan pasar otomotif Indonesia melalui penyeludupan mobil di Batam

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Selasa (9/2), menggagalkan penyelundupan mobil mewah dari Singapura di beberapa lokasi di Batam. Tiga mobil tersebut diamankan karena tidak memiliki dokumen resmi.

Mobil yang berhasil diamankan antara lain sedan Honda Civic serta mobil Toyota Harrier. Diduga, mobil-mobil tersebut dimasukan ke Batam dari Singapura melalui pelabuhan tikus yang banyak terdapat di Riau.

Menurut Kepala Satuan I Direktorat Reserse Kriminal Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Asrial Kurniansyah, mobil itu tanpa dokumen sah. Kini mobil selundupan keluaran tahun terbaru ini dilimpahkan ke pihak Bea dan Cukai Batam untuk diproses.

Imigran Gelap Singapura Ditangkap saat Edarkan Uang Palsu

Seorang warga negara Singapura bernama Amat, 40, ditangkap
jajaran Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Batam-Rempang-Galang (Barelang), Rabu (6/8), karena mengedarkan uang palsu.

Kepala Dinas Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Poltabes Barelang Ajun Komisaris Herry Heryawan mengatakan warga negara (WN) Singapura tersebut ditangkap jajaran Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Batuampar, Batam, berikut barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp20 juta.

"Petugas menangkap dan memeriksa WN Singapura tersebut, saat ini masih dalam proses pendalaman. Diduga ada jaringan internasional yang terlibat dalam upal (uang palsu) itu," katanya kepada Media Indonesia.

Menurut Herry, dari hasil pemeriksaan sementara Amat mengaku sebelumnya memiliki uang palsu senilai Rp30 juta. Namun, selama beberapa hari di Batam, ia telah menghabiskan Rp10 juta untuk berbagai keperluan.

Penangkapan WN Singapuira dilakukan petugas yang mengintainya setelah tersangka melakukan transaksi di sebuah konter telepon selular (ponsel) di kawasan Jodoh. Penjual ponsel curiga dengan keaslian uang rupiah itu, sehingga kemudian melapor kepada polisi.


"Saat dibekuk polisi, tersangka sempat berupaya melenyapkan barang bukti.
Namun, upaya tersebut digagalkan karena ia keburu ditangkap petugas," ujar Herry.