Hot!

Other News

More news for your entertainment
Showing posts with label penyeludupan. Show all posts
Showing posts with label penyeludupan. Show all posts

Penyeludup Perabotan Rumah Tangga dari Singapura Ditangkap

Kapal Motor (KM) Putra Punggur  ditangkap Tim Western Fleet Quick Responden (WFQR).

Pasalnya kapan kayu itu diduga menyelundupkan perabotan rumah tangga dan barang elektronik dari luar negeri di perairan Punggur, Batam, Kepri, Minggu (12/2) pagi.

Kapal kargo dengan bobot 33 GT milik pengusaha asal Batam yang dinakhodai Mursa ini berlayar dari Pelabuhan Punggur, Batam menuju Tanjung Batu, Karimun tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Selain berlayar tanpa SPB, kapal ini juga tidak memiliki sijil dan tidak dilengkapi dokumen tentang manifest muatan kapal,” ujar Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan, kepada Batam Pos, Senin (13/2).

Modus yang digunakan pelaku penyelundupan ini kata Irawan, membawa barang ilegal dari Singapura atau Malaysia, masuk ke Indonesia mengangkutnya menggunakan kontainer. Selanjutnya barang tersebut dikumpulkan di sebuah tempat di Batam. (sumber)

#Modus: #Pekerja #Pabrik #Batam Ada yang Diseludupkan ke LN Sebagai #PSK

Empat warga Indonesia yang diduga menjadi korban trafficking diselamatkan pihak Kepolisian Sibu, Sarawak, Minggu (8/1/2017).

Sementara satu WNI, Aa diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Fungsi Konsuler I KJRI Kuching, Windu Setiyoso mengatakan, keempat korban masing-masing berinisial De, Ra, Ku, dan La.

De merupakan warga Jawa Timur, Sementara Ra, dan Ku merupakan warga Jawa Barat dan La merupakan warga Sumatera Utara.

Windu mengatakan, dari hasil wawancara terhadap De, diketahui jika perempuan kelahiran 30 Mei 1984 itu, merantau ke Batam pada 2008.

Di perantauan, De bekerja di pabrik pembuat kardus dan sempat pindah bekerja ke rumah makan pada 2009, dan bekerja hingga 2010.

Setelah itu, masih di 2010, De bekerja di diskotek di Batam, hingga 2016.

Saat bekerja di diskotek ini De bertemu teman lamanya yang menginformasikan ada pekerjaan di hotel D, Bintulu sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK).

Tanpa basa-basi, De langsung menerima tawaran itu dan pergi ke Sarawak namun ia mengaku pelanggannya kurang.

Hari biasa dirinya hanya melayani satu atau dua pria hidung belang saja per hari.

Sementara pada hari libur, pelanggan yang datang bisa mencapai delapan orang per hari.

Kurang lebih tujuh bulan dirinya menjadi PSK di hotel D Bintulu itu.

Karena merasa sendirian dan membuatnya bosan, De kemudian mencari teman dan bertemulah dengan It.

Dirinya meminta ke It dicarikan tempat baru dan bersama It, Da tinggal di rumah sewa di Sibu.

De juga dipekerjakan di hotel S, kurang lebih dua bulan dengan pelanggan rata-rata lima orang perhari.

Kepada pihak KJRI Kuching, De mengaku apa yang dilakukannya atas kemauan sendiri dan tidak ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun.

Petualangannya di dunia lendir terhenti saat pada Minggu (8/1/2017), dirinya diamankan pihak Polisi Sibu, Sarawak di rumah sewa yang ditempatinya bersama It.

Diberitakan empat warga Indonesia yang diduga menjadi korban trafficking diselamatkan pihak Kepolisian Sibu, Sarawak, Minggu. (sumber)

Lagi, PSK Ilegal dari Tiongkok dan Vietnam Terjaring di Batam

ilustrasi
Petugas Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam menjaring 11 orang dalam operasi penangkapan warga asing ilegal di Batam.

Dari sebelas orang asing ini, satu di antaranya pria dan 10 lainnya wanita yang diduga bekerja sebagai Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Batam.

Kepala Kantor Imigrasi Teguh Prayitno mengatakan, sebelumnya mereka melakukan pemeriksaan di beberapa tempat di Batam.

Mulai dari perusahaan, hotel dan tempat hiburan malam.

Namun operasi tersebut selalu gagal, diduga ada kebocoran.

"Mungkin saja bocor saat operasi sebelumnya," sebut Teguh dalam ekspose di kantor Imigrasi, Kamis (5/1/2016) sore.

Petugas Imigrasi tidak menyerah karena mereka yakin ada orang asing ilegal di Batam.

Hal itu setelah mendapatkan informasi ada beberapa orang asing tinggal di beberapa tempat di Batam.

Kemudian, pihak Imigrasi melakukan pengecekan ke beberapa tempat kos para WNA ini.

Dari hasil pemeriksaan itu, lima wanita awalnya diamankan di kawasan Jodoh. Dua warga negara Vietnam dan tiga orang warga Tiongkok.

Kemudian, anggota Imigrasi kembali mengamankan lima orang lagi di kawasan Nagoya.

Lima wanita tersebut merupakan warga negara Vietnam.

Pihak Imigrasi juga mengamankan seorang pria warga negara Singapura.

Para PSK asing ini masuk melalaui Jakarta lalu terbang ke Batam.

Mereka memilih Jakarta karena tidak dikenakan visa.

"Kalau dia masuk lewat Singapura kemudian ke Batam, pastinya mereka akan dikenakan visa di Singapura. Kalau dari Jakarta kan tidak karena dari negara asalnya langsung ke Indonesia," sebutnya.

Paspor yang digunakan mereka adalah paspor pelancong, namun dimanfaatkan untuk bekerja di Indonesia.

Ketika ditanya, siapa saja pengguna jasa dan berapa tarif PSK asing ini, pihak Imigrasi belum bisa menjawab karena masih dalam pemeriksaan.

"Kalau itu kami belum tahu, karena masih dalam pemeriksaan," sebutnya. (sumber)

WFQR Ringkus Perampok Selat Malaka

Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV yang tergabung dalam Unit-1 Jatanrasla, Senin (26/12/2016) dini hari menangkap enam pelaku kejahatan laut di perairan Tanjung Pinggir Sekupang, Batam, Kepri. Keenam pelaku ini biasanya beraksi di Selat Malaka.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. mengatakan, kawanan perompak ini rencananya akan melakukan aksinya di Selat Malaka. Mereka berangkat dari Sungai Cantik Batam menyisir ke arah Pulau Buluh sampai ke Pulau Sambu Kecil dengan tujuan perairan OPL Timur Malaysia.

Mereka menggunakan boat pancung untuk memanjat kapal yang sedang berlayar. ’’Biasanya mereka menyebutnya dengan istilah "shooping" di saat cuaca buruk dan gelombang yang tidak bersahabat,’’ ujar Irawan.

Laksma Irawan memaparkan, dari enam pelaku, tiga di antaranya adalah pemain lama, yaitu UA. UA yang berperan sebagai pemanjat ini adalah mantan narapidana yang dijatuhi vonis 4,5 tahun karena melakukan pembajakan MT Zafirah tahun 2012. Lalu, TA yang berperan sebagai pemanjat merupakan pelaku percobaan pencurian terhadap MT Lautan Promise tahun 2013.

Sedang L alias Romo berperan sebagai pemanjat pernah diamankan tim WFQR 4/Unit 1 Jatanrasla pada tahun 2015 karena diduga akan melakukan tindak kriminal di perairan OPL timur Malaysia.

Sedang tiga pelaku yang merupakan pemain baru adalah MA berperan sebagai nahkoda, FSL sebagai juru mudi atau pembantu nahkoda, dan R sebagai pemanjat. Bersama para tersangka juga diamankan boat pancung GT 01 milik PS, warga Sagulung Batam, empat buah HP, tali panjat dan senjata tajam.

’’Saat ini semua barang bukti diamankan Tim WFQR Lantamal IV untuk proses penyelidikan," tegas Irawan.

Bagaimana dengan pengamanan perayaan tahun baru 2017? Irawan menegaskan, mulai dari menjelang libur perayaan Natal dan tahun baru 2017, pengamanan perairan Kepri semakin ditingkatkan. Langkah itu untuk meminimalisir tindak kejahatan yang mungkin akan dilakukan oleh para pelaku dengan memanfaatkan kelengahan aparat.

Lantamal IV sendiri, sambung Irawan, telah memetakan jalur-jalur yang rawan terhadap tindak kejahatan. Itu dilakukan untuk menutup celah bagi para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya di perairan Kepri.  (source)

Sea Wolf: Ujung tombak pertahanan TNI AL di Batam

NAMA Sea Wolf milik TNI AL Batam sering disebut-sebut sebagai momok bagi kapal penyelundup. Selain kecepatannya di atas rata-rata, bodinya yang kecil sering mengecoh kapal besar yang sedang melintas. Seperti apa kapal pemburu yang sebenarnya hanya berupa speed boat ini.

Sea Wolf merupakan armada Patkamla TNI AL Batam yang sudah ada sejak 2003. Dulu awalnya merupakan speed boat biasa dengan kecepatan 10 knot.

Kemudian, speed buatan Indonesia tersebut dimodifikasi dengan menambah mesinnya menjadi tiga atau setara dengan 200 pk. Setelah diresmikan oleh Danlantamal IV ketika itu Laksma Budiharto.

Jenis mesin speed boat mesin 200 pk double merek Yamaha merupakan inisiatif modifikasi dan dibuat oleh Fasharkan di Mentigi Tanjunguban akhir 2003 silam. Badan speed boat itu sendiri hanya berukuran 12 x 2,5 meter berkapasitas 12 personel. Kapasitas BBM premium 600 liter dengan penggunaan sekitar 200 liter per jam.

Bodinya kecil mungil, ramping dan tampak kosong tanpa pelindung dari hujan kecuali di tempat kendali atau nakhoda. Warnanya loreng gelap seperti pakaian seragam TNI yang biasa bertempur.

Dengan kecepatan 40 knot per jam Sea Wolf seakan terbang dan mengambang. Karena lebih dari separo badan depan selalu melayang di udara. Bodinya yang runcing dan ramping sanggup menerobos dan memecah ombak.

Sea Wolf merupakan satu-satunya speed boat kecil jenis pemburu (buser) berkecepatan tinggi yang dimiliki oleh Lanal Batam saat ini. Sejak 2003 hingga kini komandan Sea Wolf masih dipegang oleh Lettu Rudi. Produk pribumi ini merupakan andalan untuk memburu kapal-kapal penyelundup maupun segala kekuatan yang mengancam dan membahayakan perairan Indonesia khususnya area Lanal Batam.

Walau mungil, speed ini dilengkapi dengan radio gram untuk komunikasi. Atapnya hanya bagian kemudi sedangkan bagian lain terbuka. Bahan kayu yang dipakai tampak tebal dan tahan lama. Sejak 2003 hingga kini belum pernah mengalami kerusakan atau hal-hal yang tak diinginkan. Sudah tak terhitung berapa kali Sea Wolf menangkap atau menggagalkan penyelundupan di perairan Batam.

Patkamla Sea Wolf berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan burung pipit dan burung kenari yang akan dibawa ke Johor Malaysia dengan kapal Ferry MV. CITRA 5

1. Pada hari selasa tanggal 10 Maret 2009, pukul 07.00 WIB Dan Patkamla Sea Wolf Lanal Batam Lettu Laut (T) Rudi Amirudin mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan burung-burung dari pelabuhan Ferry Internasional Batam Center menuju Johor Malaysia, yang diangkut dengan kapal Ferry MV. CITRA 5.



2. Kapal Ferry MV. CITRA 5 akan bertolak jam 07.30 WIB, sehingga seketika itu juga tanpa membuang-buang waktu lagi Patkamla Sea Wolf yang sedang melaksanakan patroli kamla diperairan pulau sambu langsung melaksanakan pengejaran menuju perairan Batam Center, pukul 07.20 WIB Patkamla Sea Wolf sudah sampai diperairan pulau Putri Nongsa, langsung melaksanakan pencegatan dialur perairan batam center dan saat itu juga kapal ferry MV. CITRA 5 yang mengangkut burung-burung tersebut baru saja bertolak dari dermaga pelabuhan internasional batam center, kemudian Patkamla Sea Wolf memerintahkan melalui radio komunikasi untuk kapal ferry MV. CITRA 5 menghentikan pelayarannya lalu Patkamla Sea Wolf merapat dilambung kanan kapal, kemudian Lettu Rudi naik keruang nahkoda menyampaikan bahwa ada info di MV. CITRA 5 membawa burung-burung tanpa dilengkapi surat-surat, setelah itu Lettu Rudi dan anggota Patkamla Sea Wolf didampingi nahkoda kapal ferry atas nama Mohamad Ali memeriksa keatas deck kapal lalu ditemukan 7 kotak berisi burung pipit dan burung kenari, pengakuan nahkoda kapal bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui pemilik burung-burung tersebut hanya mengetahui bahwa burung-burung tersebut dinaikkan dari ponton apung oleh porter-porter pelabuhan batam center.

3. Dan Patkamla Sea Wolf langsung melaporkan ke Lanal batam kemudian koordinasi via telpon genggam kepada bagian pengawasan dan penindakan balai karantina batam atas nama Drh. Ibrahim dan langsung mendatangi ke TKP untuk memeriksa hasil tangkapan Patkamla Sea Wolf.

4. Petugas balai karantina batam langsung mengamankan burung-burung tersebut dibawa ke balai karantina batam selanjutnya dibuatkan berita acara penahanan nomor : 01 / KH.220 / L.25-B / 3 / 2009 tanggal 10 Maret 2009 dan akan dibuatkan surat panggilan kepada nahkoda kapal MV. CITRA 5 atas nama Mohamad Ali, sementara karena kapal ferry tersebut sudah berlayar dan membawa penumpang dari pelabuhan batam center tujuan Situlang Laut Malaysia, mereka pihak balai karantina batam hanya melakukan penahanan terhadap barang bukti berupa burung pipit dan burung kenari, untuk langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap nahkoda kapal MV. CITRA 5 setelah mengantar penumpang-penumpang tersebut ke Malaysia dan akan diadakan penyelidikan kepada porter-porter untuk mengetahui pemiliknya.

5. Dari pemeriksaan Dan Patkamla Sea Wolf , bahwa burung-burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina berupa surat sertifikat kesehatan hewan sehingga diduga melanggar pasal 31 undang-undang RI No 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan sanksi pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 150 juta.


6. Proses selanjutnya akan dilaksanakan penyidikan oleh balai karantina batam dengan berita acara serah terima nomor 01 / BAST / L.25.B / 3 / 2008 telah diserahkan barang bukti berupa burung pipit dan burung kenari yang diperkirakan berjumlah 1400 ekor (tiap kotak berisi 200 ekor) dari Dan Patkamla Sea Wolf Lettu Laut (T) Rudi Amirudin kepada Kasie Wasdak balai karantina pertanian kelas 1 batam atas nama Drh. Ibrahim.

Ribuan Ponsel Selundupan Singapura Disita Lanal Batam


Metrotvnews.com, Batam: Sekitar 1.250 telepon selular asal Singapura digagalkan petugas Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam Kepulauan Riau, Kamis (4/6). Barang disita di sebuah pelabuhan tak resmi di Jembatan Tiga Balerang, Batam.

Petugas menahan dua pelaku yang bertugas sebagai kurir. Keduanya tak memiliki dokumen resmi atas ponsel-pinsel yang dikemas dalam 32 kardus. Petugas kini menyelidiki pemilik ribuan barang elektronik tersebut.

Komandan Lanal Batam Kolonel Laut Iwan Isnurwanto mengatakan, seluruh ponsel akan diserahkan ke Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan kepabeanan.

Lanal Batam Usulkan Pangkalan KRI

Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam mengusulkan kepada Departemen Pertahanan untuk membangun pangkalan kapal perang RI di Batam.



Pangkalan itu perlu dibangun mengingat letak Batam yang strategis karena berada dekat dengan negara tetangga dan dekat dengan perairan perbatasan.

Hal itu diungkapkan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam Kolonel Purwanto di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (8/12).

”Pembangunan pangkalan atau dermaga sudah diusulkan ke Departemen Pertahanan. Dengan pangkalan itu setidaknya 15-16 KRI dapat bersandar,” kata Purwanto.

Namun, Purwanto belum dapat menyebutkan berapa nilai pembangunan pangkalan tersebut. ”Masalah anggaran, Departemen Pertahanan yang akan membahas,” katanya. Ia menambahkan, pangkalan KRI yang besar perlu dibangun di Batam karena letaknya yang strategis.

”Letaknya dekat dengan negara tetangga dan perairan perbatasan sehingga mempermudah pengamanan di wilayah perbatasan,” kata Purwanto. Selama ini di wilayah Kepri belum ada pangkalan KRI yang cukup besar untuk menampung KRI-KRI yang beroperasi di wilayah Kepri. ”KRI beroperasi atau berada terus di laut. Itu menghabiskan banyak bahan bakar,” katanya.

Purwanto menjelaskan, tata ruang laut di wilayah Kepulauan Riau perlu segera dipetakan sehingga dapat mengembangkan potensi ekonomi, misalnya pemanfaatan ruang laut untuk keperluan kapal-kapal tanker atau kapal-kapal kargo yang banyak beroperasi di Selat Malaka atau Selat Singapura.

Purwanto menambahkan, beberapa anggota Komisi I DPR, Rabu ini, berencana mengunjungi Pulau Nipah. Diharapkan, pengembangan dan pemanfaatan Pulau Nipah sebagai pulau terluar dapat terfokus pada masa mendatang.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke Pulau Nipah, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pengembangan ekonomi di Pulau Nipah penting untuk meningkatkan ketahanan nasional.

Aparat Lanal Batam Amankan Kapal Pengangkut Minyak Hitam


Aparat Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam melalui Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sea Wolf mengamankan kapal bermuatan minyak hitam tanpa dilengkapi surat-surat yang berlaku.
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Penerangan Armabar (Kadispen Armabar) Letkol Laut (Kh) Drs Supriyono, di Mako Koarmabar Jalan Gunung Sahari No 67, Jakarta Pusat, Kamis (11/12).

Menurut Kadispen, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Patkamla Sea Wolf, kapal dengan nama MT Seraya milik BSC Marine Singapura bertonage 668 GT berbendera San Lorenzo yang dinahkodai Husein dengan sembilan anak buah kapal, terbukti mengangkut minyak hitam (sludge oil) sebanyak enam ton tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Menurut pengakuan nakhoda, kapal berlayar dari Other Pert Limid (OPL) barat menuju Tanjung Uncang Batam membawa limbah minyak hitam yang sebelumnya telah ditrasfer antar-kapal ke MT Homa bendera Singapura di OPL Timur pada tanggal 10 Desember 2008, setelah itu atas perintah agen kapal Junaedi dari PT Ita Lestari Mandiri Batam MT Seraya segera berlayar menuju Batam tanpa dokumen (port clearrence, manifest, PKKA, crew list, dan surat persetujuan mengangkut limbah B3). Dengan demikian MT Seraya menyalahi UU RI No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU 17/2008 tantang Pelayaran dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda Rp600 juta.

Ditambahkan Kadispen, saat diperiksa nakhoda kapal beralasan bahwa surat-surat kapal dibawa oleh petugas KPLP namun setelah ditanya surat adhock dan pengawal dari KPLP tidak ada, hal ini dilakukan hanya untuk menghindari pemeriksaan petugas Kamla.

Untuk sementara kapal dan sampel barang bukti berupa minyak hitam diamankan serta dalam pengawasan pihak Lanal Batam, untuk kemudian akan dilaksanakan penyelidikan dan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

LANAL BATAM TANGKAP KAPAL MUATAN BALLPRESS DAN KERAMIK

LANTAMAL IV (16/6) – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang di wilayah perairan Batam, Jumat (13/6) dini hari lalu. Patroli Pos Pengamat TNI AL (Posal) Pulau Abang Lanal Batam menangkap KM. Bintang Sprite di perairan Selat Dempo Batam yang membawa muatan Ballpress (pakaian bekas) dan keramik (barang pecah belah).

Danlanal Batam menjelaskan, informasi adanya sebuah kapal yang melintas di perairan Selat Dempo, tanpa menyalakan lampu navigasi berasal dari masyarakat nelayan. Hal ini, sangat membahayakan lalu lintas pelayaran di laut. â€Å“Berdasarkan informasi tersebut Patroli Posal Pulau Abang melakukan pencarian dan pengejaran dengan menggunakan speed boat,” jelas Kolonel Faisal.

KM. Bintang Sprite itu ditangkap di posisi 00 derajat 33 menit 25,7 detik Lintang Utara dan 104 derajat 17 menit 57,6 detik Bujur Timur. â€Å“Benar saja, kapal tersebut berlayar tanpa menyalakan lampu navigasi. Kemudian oleh Patroli Posal Pulau Abang diadakan penghentian dan pemeriksaan,” kata Danlanal Batam Kolonel Laut (E) M. Faisal.

Patroli Posal Pulau Abang langsung memeriksa seluruh ABK KM. Bintang Sprite. Menurut keterangan ABK tersebut diketahui bahwa KM. Bintang Sprite sedang melakukan pelayaran dari Pelabuhan Tradisional Telaga Punggur Batam menuju Jambi.

Dari hasil pemeriksaan KM. Bintang Sprite telah membawa kurang lebih 100 karung pakaian bekas eks Singapura dan barang pecah belah produk Cina. â€Å“KM. Bintang Sprite memiliki GT32 jenis kayu dinakhodai Ambok Mai dengan 7 ABK. Kapal ini tercatat milik Agus. Muatan kapal diduga tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dan jumlahnya tidak sesuai dengan daftar manifest barang atau Penunjukan Impor Barang (PIB). Kapal beserta ABK diamankan di perairan Teluk Jodoh oleh Lanal Batam untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kolonel Faisal.

Pulau Nipah Dibuka untuk Investasi

Pulau Nipah yang merupakan pulau terluar dan berhadapan langsung dengan negara Singapura terus direklamasi. Reklamasi pulau tersebut sudah mencapai luas sekitar 60 hektar. Lokasi yang direklamasi terletak di dekat Selat Philip yang merupakan selat internasional.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pulau Nipah di Kepulauan Riau akan segera dibuka untuk lahan investasi. Pemerintah berniat mengembangkan pulau-pulau terluar Indonesia menjadi kawasan investasi agar bernilai ekonomis.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, mengungkapkan itu, di Jakarta. Saat ini, terdapat 12 kawasan pulau kecil dan terluar yang sedang dijajaki untuk kawasan investasi.

Pulau Nipah yang berbatasan langsung dengan Singapura semula memiliki luas awal sekitar 3.600 meter persegi. Namun, s ejak reklamasi Pulau Nipah tahun 2004, pulau itu kini memiliki luas total 49,97 hektar (ha), terdiri dari daratan 43,47 ha dan laguna 6,5 ha.

Dari 43,37 ha daratan Pulau Nipah tersebut , sejumlah 28,47 ha diperuntukkan bagi kawasan ekonomi, sedangkan selebihnya 15 ha untuk kawasan pertahanan dan keamanan.

Kawasan ekonomi Pulau Nipah, ujar Fadel, akan diarahkan untuk usaha penunjang infrastruktur pelabuhan dan pelayaran, seperti tempat pengisian bahan bakar minyak, transit kapal, logistik, dan perbekalan.

Ke depan, pulau-pulau terluar harus diberdayakan agar bernilai ekonomis. Kami sedang memetakan pulau mana yang bisa dibuka untuk investasi, tegas Fadel.

Jumlah pulau terluar di Indonesia tercatat sebanyak 92 pulau. Pulau-pulau terluar itu memiliki posisi strategis nasional karena merupakan pintu gerbang wilayah kedaulatan RI.

Calon Investor

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad, mengemukakan , sedikitnya enam calon investor telah mendaftar untuk mengembangkan usaha di Pulau Nipah.

Lima calon investor itu di antaranya berasal dari perusahaan dalam negeri, sedangkan satu calon investor lain merupakan perusahaan patungan investor dalam negeri d engan perusahaan asal Singapura.

Investasi di Pulau Nipah, ujar Sudirman, segera dilaksanakan setelah serah terima aset Pulau Nipah dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Izin investasi diberikan kepada pengusaha dalam bentuk sertifikasi hak guna bangunan di atas hak pengelolaan lahan milik pemerintah.

Adapun serah terima aset Pulau Nipah di jadwalkan pada tanggal 24 Juni 2010 dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada dua kementerian, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk kawasan ekonomi, dan Kementerian Pertahanan dan Keamanan untuk kawasan pertahanan.

Patroli Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Miras dari Singapura

Kapal patroli BC 20001 berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kardus minuman beralkohol (mikol) yang berasal dari Singapura tujuan Tanjung Sengkuang, Batam. Penyelundupan itu digagalkan Rabu malam lalu (9/12) di Perairan Tanjung Sengkuang. Mikol tersebut diangkut dengan menggunakan kapal motor (KM) 2 Saudara GT 30.

''Informasi yang kami terima menyatakan bahwa ada satu kapal membawa muatan ratusan mikol dari Singapura tujuan Batam tanpa dilengkapi dokumen. Saat itu kapal patroli kami berada di perairan lain. Karena itu, kapal kami langsung mengubah haluan,'' ujar Kepala Kanwil IV DJBC Tipe Khusus Tanjungbalai Karimun Nasar Salim kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) kemarin (10/12).

Pada saat masuk perairan Tanjung Sengkuang, sambung Nasar, berdasar pengamatan, kapal sudah mendekati Tanjungsengkuang. Jarak kapal patroli BC sekitar 3 mil dari KM 2 Saudara yang mengangkut mikol dengan golongan B dan C tanpa dokumen.

''Kami mengejar dan akhirnya berhasil mengamankan KM 2 Saudara sekitar pukul 20.30. Barang buktinya tadi pagi (kemarin, Red) tiba di Tanjungbalai Karimun. Namun, pada saat kapal berhasil dikuasai, nakhoda dan kru kapal yang belum diketahui jumlahnya melarikan diri. Kami perkirakan, nakhoda dan kru kapal sudah mengetahui kalau dikejar sehingga melarikan diri,'' katanya.

Menurut Nasar, setelah dihitung, mikol dalam kemasan asli 239 kardus atau 2.736 botol dengan berbagai merek. Jenis mikol yang berhasil diamankan itu termasuk kategori minuman high class atau minuman yang harga per botolnya cukup mahal.

''Nilai mikol impor tersebut Rp 1 miliar lebih. Untuk kerugian negara, kami sedang menghitung, khususnya terhadap pajak mikol dengan kategori atau golongan B dan C. Sebab, mikol impor ini sudah ada tarif tersendiri,'' ungkapnya.

Minuman keras impor golongan B dan C yang kini diamankan BC, antara lain, Jhony Walker, Chivas Regal, Jack Daniel, Tequila, Bacardi, Vacari, Spernof, Baileys, Beeheve, Bols, Gordon, dan Coentreau.

Dijelaskan, saat penangkapan, di dalam kapal sudah tidak ada orang lagi. Namun, mesin kapal masih hidup. Hanya, posisinya tidak bergerak. Selain itu, petugas BC tidak menemukan dokumen di atas kapal yang ditinggalkan.

''Meski tidak ada nakhoda dan kru kapal, kami tetap menyelidiki lebih dulu. Kami juga belum mengetahui siapa pemilik ribuan botol mikol impor ilegal tersebut,'' paparnya.

Yang jelas, kata Nasar, pelaku penyelundupan memanfaatkan kondisi ombak besar. Sebab, pada malam dilakukan penangkapan, kondisi ombak cukup besar. Apalagi, perairan Tanjung Sengkuang berhadapan langsung dengan Selat Singapura yang jaraknya sekitar 6 mil dari perairan perbatasan.

''Dalam hal ini, BC tetap mengenakan pasal 102, yakni mengangkut barang tanpa dilindungi dokumen kepabeanan. Dan, terhadap mikol ilegal yang diamankan, dari Departemen Keuangan RI biasanya diputuskan untuk dimusnahkan,'' terangnya.

Singapura ingin hancurkan pasar otomotif Indonesia melalui penyeludupan mobil di Batam

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Selasa (9/2), menggagalkan penyelundupan mobil mewah dari Singapura di beberapa lokasi di Batam. Tiga mobil tersebut diamankan karena tidak memiliki dokumen resmi.

Mobil yang berhasil diamankan antara lain sedan Honda Civic serta mobil Toyota Harrier. Diduga, mobil-mobil tersebut dimasukan ke Batam dari Singapura melalui pelabuhan tikus yang banyak terdapat di Riau.

Menurut Kepala Satuan I Direktorat Reserse Kriminal Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Asrial Kurniansyah, mobil itu tanpa dokumen sah. Kini mobil selundupan keluaran tahun terbaru ini dilimpahkan ke pihak Bea dan Cukai Batam untuk diproses.

Selundupkan Dua Kilogram Sabu, Warga Singapura Ditangkap

Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 2.060 gram yang dilakukan oleh seorang warga Singapore.

C.D. Jason, 24 tahun, ditangkap di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta tadi malam. ”Modusnya sabu disimpan dalam kemasan teh, dicampur dengan makanan atau kue,” ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo kepada Tempo, pagi ini.

Lelaki ini ditangkap setelah turun dari Pesawat China Airlines nomor penerbangan CI 679 rute Hongkong-Jakarta. Gerak gerik Jason menarik perhatian petugas dan memeriksanya secara intensif. Paket sabu ditemukan di dalam bagasinya yang telah dikemas dalam bungkus teh dan makanan.