Sea Wolf merupakan armada Patkamla TNI AL Batam yang sudah ada sejak 2003. Dulu awalnya merupakan speed boat biasa dengan kecepatan 10 knot.
Kemudian, speed buatan Indonesia tersebut dimodifikasi dengan menambah mesinnya menjadi tiga atau setara dengan 200 pk. Setelah diresmikan oleh Danlantamal IV ketika itu Laksma Budiharto.
Jenis mesin speed boat mesin 200 pk double merek Yamaha merupakan inisiatif modifikasi dan dibuat oleh Fasharkan di Mentigi Tanjunguban akhir 2003 silam. Badan speed boat itu sendiri hanya berukuran 12 x 2,5 meter berkapasitas 12 personel. Kapasitas BBM premium 600 liter dengan penggunaan sekitar 200 liter per jam.
Bodinya kecil mungil, ramping dan tampak kosong tanpa pelindung dari hujan kecuali di tempat kendali atau nakhoda. Warnanya loreng gelap seperti pakaian seragam TNI yang biasa bertempur.
Dengan kecepatan 40 knot per jam Sea Wolf seakan terbang dan mengambang. Karena lebih dari separo badan depan selalu melayang di udara. Bodinya yang runcing dan ramping sanggup menerobos dan memecah ombak.
Sea Wolf merupakan satu-satunya speed boat kecil jenis pemburu (buser) berkecepatan tinggi yang dimiliki oleh Lanal Batam saat ini. Sejak 2003 hingga kini komandan Sea Wolf masih dipegang oleh Lettu Rudi. Produk pribumi ini merupakan andalan untuk memburu kapal-kapal penyelundup maupun segala kekuatan yang mengancam dan membahayakan perairan Indonesia khususnya area Lanal Batam.
Walau mungil, speed ini dilengkapi dengan radio gram untuk komunikasi. Atapnya hanya bagian kemudi sedangkan bagian lain terbuka. Bahan kayu yang dipakai tampak tebal dan tahan lama. Sejak 2003 hingga kini belum pernah mengalami kerusakan atau hal-hal yang tak diinginkan. Sudah tak terhitung berapa kali Sea Wolf menangkap atau menggagalkan penyelundupan di perairan Batam.
Patkamla Sea Wolf berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan burung pipit dan burung kenari yang akan dibawa ke Johor Malaysia dengan kapal Ferry MV. CITRA 5
1. Pada hari selasa tanggal 10 Maret 2009, pukul 07.00 WIB Dan Patkamla Sea Wolf Lanal Batam Lettu Laut (T) Rudi Amirudin mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan burung-burung dari pelabuhan Ferry Internasional Batam Center menuju Johor Malaysia, yang diangkut dengan kapal Ferry MV. CITRA 5.
2. Kapal Ferry MV. CITRA 5 akan bertolak jam 07.30 WIB, sehingga seketika itu juga tanpa membuang-buang waktu lagi Patkamla Sea Wolf yang sedang melaksanakan patroli kamla diperairan pulau sambu langsung melaksanakan pengejaran menuju perairan Batam Center, pukul 07.20 WIB Patkamla Sea Wolf sudah sampai diperairan pulau Putri Nongsa, langsung melaksanakan pencegatan dialur perairan batam center dan saat itu juga kapal ferry MV. CITRA 5 yang mengangkut burung-burung tersebut baru saja bertolak dari dermaga pelabuhan internasional batam center, kemudian Patkamla Sea Wolf memerintahkan melalui radio komunikasi untuk kapal ferry MV. CITRA 5 menghentikan pelayarannya lalu Patkamla Sea Wolf merapat dilambung kanan kapal, kemudian Lettu Rudi naik keruang nahkoda menyampaikan bahwa ada info di MV. CITRA 5 membawa burung-burung tanpa dilengkapi surat-surat, setelah itu Lettu Rudi dan anggota Patkamla Sea Wolf didampingi nahkoda kapal ferry atas nama Mohamad Ali memeriksa keatas deck kapal lalu ditemukan 7 kotak berisi burung pipit dan burung kenari, pengakuan nahkoda kapal bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui pemilik burung-burung tersebut hanya mengetahui bahwa burung-burung tersebut dinaikkan dari ponton apung oleh porter-porter pelabuhan batam center.
3. Dan Patkamla Sea Wolf langsung melaporkan ke Lanal batam kemudian koordinasi via telpon genggam kepada bagian pengawasan dan penindakan balai karantina batam atas nama Drh. Ibrahim dan langsung mendatangi ke TKP untuk memeriksa hasil tangkapan Patkamla Sea Wolf.
4. Petugas balai karantina batam langsung mengamankan burung-burung tersebut dibawa ke balai karantina batam selanjutnya dibuatkan berita acara penahanan nomor : 01 / KH.220 / L.25-B / 3 / 2009 tanggal 10 Maret 2009 dan akan dibuatkan surat panggilan kepada nahkoda kapal MV. CITRA 5 atas nama Mohamad Ali, sementara karena kapal ferry tersebut sudah berlayar dan membawa penumpang dari pelabuhan batam center tujuan Situlang Laut Malaysia, mereka pihak balai karantina batam hanya melakukan penahanan terhadap barang bukti berupa burung pipit dan burung kenari, untuk langkah selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap nahkoda kapal MV. CITRA 5 setelah mengantar penumpang-penumpang tersebut ke Malaysia dan akan diadakan penyelidikan kepada porter-porter untuk mengetahui pemiliknya.
5. Dari pemeriksaan Dan Patkamla Sea Wolf , bahwa burung-burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina berupa surat sertifikat kesehatan hewan sehingga diduga melanggar pasal 31 undang-undang RI No 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan dengan sanksi pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp. 150 juta.
6. Proses selanjutnya akan dilaksanakan penyidikan oleh balai karantina batam dengan berita acara serah terima nomor 01 / BAST / L.25.B / 3 / 2008 telah diserahkan barang bukti berupa burung pipit dan burung kenari yang diperkirakan berjumlah 1400 ekor (tiap kotak berisi 200 ekor) dari Dan Patkamla Sea Wolf Lettu Laut (T) Rudi Amirudin kepada Kasie Wasdak balai karantina pertanian kelas 1 batam atas nama Drh. Ibrahim.
Ribuan Ponsel Selundupan Singapura Disita Lanal Batam
Metrotvnews.com, Batam: Sekitar 1.250 telepon selular asal Singapura digagalkan petugas Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam Kepulauan Riau, Kamis (4/6). Barang disita di sebuah pelabuhan tak resmi di Jembatan Tiga Balerang, Batam.
Petugas menahan dua pelaku yang bertugas sebagai kurir. Keduanya tak memiliki dokumen resmi atas ponsel-pinsel yang dikemas dalam 32 kardus. Petugas kini menyelidiki pemilik ribuan barang elektronik tersebut.
Komandan Lanal Batam Kolonel Laut Iwan Isnurwanto mengatakan, seluruh ponsel akan diserahkan ke Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan kepabeanan.
Lanal Batam Usulkan Pangkalan KRI
Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam mengusulkan kepada Departemen Pertahanan untuk membangun pangkalan kapal perang RI di Batam.

Pangkalan itu perlu dibangun mengingat letak Batam yang strategis karena berada dekat dengan negara tetangga dan dekat dengan perairan perbatasan.
Hal itu diungkapkan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam Kolonel Purwanto di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (8/12).
”Pembangunan pangkalan atau dermaga sudah diusulkan ke Departemen Pertahanan. Dengan pangkalan itu setidaknya 15-16 KRI dapat bersandar,” kata Purwanto.
Namun, Purwanto belum dapat menyebutkan berapa nilai pembangunan pangkalan tersebut. ”Masalah anggaran, Departemen Pertahanan yang akan membahas,” katanya. Ia menambahkan, pangkalan KRI yang besar perlu dibangun di Batam karena letaknya yang strategis.
”Letaknya dekat dengan negara tetangga dan perairan perbatasan sehingga mempermudah pengamanan di wilayah perbatasan,” kata Purwanto. Selama ini di wilayah Kepri belum ada pangkalan KRI yang cukup besar untuk menampung KRI-KRI yang beroperasi di wilayah Kepri. ”KRI beroperasi atau berada terus di laut. Itu menghabiskan banyak bahan bakar,” katanya.
Purwanto menjelaskan, tata ruang laut di wilayah Kepulauan Riau perlu segera dipetakan sehingga dapat mengembangkan potensi ekonomi, misalnya pemanfaatan ruang laut untuk keperluan kapal-kapal tanker atau kapal-kapal kargo yang banyak beroperasi di Selat Malaka atau Selat Singapura.
Purwanto menambahkan, beberapa anggota Komisi I DPR, Rabu ini, berencana mengunjungi Pulau Nipah. Diharapkan, pengembangan dan pemanfaatan Pulau Nipah sebagai pulau terluar dapat terfokus pada masa mendatang.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke Pulau Nipah, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pengembangan ekonomi di Pulau Nipah penting untuk meningkatkan ketahanan nasional.
Aparat Lanal Batam Amankan Kapal Pengangkut Minyak Hitam
Aparat Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam melalui Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Sea Wolf mengamankan kapal bermuatan minyak hitam tanpa dilengkapi surat-surat yang berlaku.
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Penerangan Armabar (Kadispen Armabar) Letkol Laut (Kh) Drs Supriyono, di Mako Koarmabar Jalan Gunung Sahari No 67, Jakarta Pusat, Kamis (11/12).
Menurut Kadispen, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Patkamla Sea Wolf, kapal dengan nama MT Seraya milik BSC Marine Singapura bertonage 668 GT berbendera San Lorenzo yang dinahkodai Husein dengan sembilan anak buah kapal, terbukti mengangkut minyak hitam (sludge oil) sebanyak enam ton tanpa dilengkapi dengan dokumen.
Menurut pengakuan nakhoda, kapal berlayar dari Other Pert Limid (OPL) barat menuju Tanjung Uncang Batam membawa limbah minyak hitam yang sebelumnya telah ditrasfer antar-kapal ke MT Homa bendera Singapura di OPL Timur pada tanggal 10 Desember 2008, setelah itu atas perintah agen kapal Junaedi dari PT Ita Lestari Mandiri Batam MT Seraya segera berlayar menuju Batam tanpa dokumen (port clearrence, manifest, PKKA, crew list, dan surat persetujuan mengangkut limbah B3). Dengan demikian MT Seraya menyalahi UU RI No 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU 17/2008 tantang Pelayaran dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun dan denda Rp600 juta.
Ditambahkan Kadispen, saat diperiksa nakhoda kapal beralasan bahwa surat-surat kapal dibawa oleh petugas KPLP namun setelah ditanya surat adhock dan pengawal dari KPLP tidak ada, hal ini dilakukan hanya untuk menghindari pemeriksaan petugas Kamla.
Untuk sementara kapal dan sampel barang bukti berupa minyak hitam diamankan serta dalam pengawasan pihak Lanal Batam, untuk kemudian akan dilaksanakan penyelidikan dan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
LANAL BATAM TANGKAP KAPAL MUATAN BALLPRESS DAN KERAMIK
LANTAMAL IV (16/6) – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang di wilayah perairan Batam, Jumat (13/6) dini hari lalu. Patroli Pos Pengamat TNI AL (Posal) Pulau Abang Lanal Batam menangkap KM. Bintang Sprite di perairan Selat Dempo Batam yang membawa muatan Ballpress (pakaian bekas) dan keramik (barang pecah belah).
Danlanal Batam menjelaskan, informasi adanya sebuah kapal yang melintas di perairan Selat Dempo, tanpa menyalakan lampu navigasi berasal dari masyarakat nelayan. Hal ini, sangat membahayakan lalu lintas pelayaran di laut. â€Å“Berdasarkan informasi tersebut Patroli Posal Pulau Abang melakukan pencarian dan pengejaran dengan menggunakan speed boat,†jelas Kolonel Faisal.
KM. Bintang Sprite itu ditangkap di posisi 00 derajat 33 menit 25,7 detik Lintang Utara dan 104 derajat 17 menit 57,6 detik Bujur Timur. â€Å“Benar saja, kapal tersebut berlayar tanpa menyalakan lampu navigasi. Kemudian oleh Patroli Posal Pulau Abang diadakan penghentian dan pemeriksaan,†kata Danlanal Batam Kolonel Laut (E) M. Faisal.
Patroli Posal Pulau Abang langsung memeriksa seluruh ABK KM. Bintang Sprite. Menurut keterangan ABK tersebut diketahui bahwa KM. Bintang Sprite sedang melakukan pelayaran dari Pelabuhan Tradisional Telaga Punggur Batam menuju Jambi.
Dari hasil pemeriksaan KM. Bintang Sprite telah membawa kurang lebih 100 karung pakaian bekas eks Singapura dan barang pecah belah produk Cina. â€Å“KM. Bintang Sprite memiliki GT32 jenis kayu dinakhodai Ambok Mai dengan 7 ABK. Kapal ini tercatat milik Agus. Muatan kapal diduga tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah dan jumlahnya tidak sesuai dengan daftar manifest barang atau Penunjukan Impor Barang (PIB). Kapal beserta ABK diamankan di perairan Teluk Jodoh oleh Lanal Batam untuk proses hukum lebih lanjut,†tegas Kolonel Faisal.
Pulau Nipah Dibuka untuk Investasi
Pulau Nipah yang merupakan pulau terluar dan berhadapan langsung dengan negara Singapura terus direklamasi. Reklamasi pulau tersebut sudah mencapai luas sekitar 60 hektar. Lokasi yang direklamasi terletak di dekat Selat Philip yang merupakan selat internasional.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pulau Nipah di Kepulauan Riau akan segera dibuka untuk lahan investasi. Pemerintah berniat mengembangkan pulau-pulau terluar Indonesia menjadi kawasan investasi agar bernilai ekonomis.
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, mengungkapkan itu, di Jakarta. Saat ini, terdapat 12 kawasan pulau kecil dan terluar yang sedang dijajaki untuk kawasan investasi.
Pulau Nipah yang berbatasan langsung dengan Singapura semula memiliki luas awal sekitar 3.600 meter persegi. Namun, s ejak reklamasi Pulau Nipah tahun 2004, pulau itu kini memiliki luas total 49,97 hektar (ha), terdiri dari daratan 43,47 ha dan laguna 6,5 ha.
Dari 43,37 ha daratan Pulau Nipah tersebut , sejumlah 28,47 ha diperuntukkan bagi kawasan ekonomi, sedangkan selebihnya 15 ha untuk kawasan pertahanan dan keamanan.
Kawasan ekonomi Pulau Nipah, ujar Fadel, akan diarahkan untuk usaha penunjang infrastruktur pelabuhan dan pelayaran, seperti tempat pengisian bahan bakar minyak, transit kapal, logistik, dan perbekalan.
Ke depan, pulau-pulau terluar harus diberdayakan agar bernilai ekonomis. Kami sedang memetakan pulau mana yang bisa dibuka untuk investasi, tegas Fadel.
Jumlah pulau terluar di Indonesia tercatat sebanyak 92 pulau. Pulau-pulau terluar itu memiliki posisi strategis nasional karena merupakan pintu gerbang wilayah kedaulatan RI.
Calon Investor
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad, mengemukakan , sedikitnya enam calon investor telah mendaftar untuk mengembangkan usaha di Pulau Nipah.
Lima calon investor itu di antaranya berasal dari perusahaan dalam negeri, sedangkan satu calon investor lain merupakan perusahaan patungan investor dalam negeri d engan perusahaan asal Singapura.
Investasi di Pulau Nipah, ujar Sudirman, segera dilaksanakan setelah serah terima aset Pulau Nipah dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Izin investasi diberikan kepada pengusaha dalam bentuk sertifikasi hak guna bangunan di atas hak pengelolaan lahan milik pemerintah.
Adapun serah terima aset Pulau Nipah di jadwalkan pada tanggal 24 Juni 2010 dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada dua kementerian, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk kawasan ekonomi, dan Kementerian Pertahanan dan Keamanan untuk kawasan pertahanan.
loading...
0 comments:
Post a Comment